BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Kasus Kapal 1 M, Tahapannya Naik ke Penyidikan, Jaksa Akan Kembali Periksa Kontraktor?

Baca Juga

Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Catur Hidayat,SH


BIMA - Penanganan hukum kasus dugaan korupsi pengadaan Kapal Kayu Muatan Penumpang di Dishub Kabupaten Bima yang menghabiskan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2019 Rp 1 Miliar lebih terus berlanjut. Bagaimana perkembangan proses hukum kasus dugaan korupsi yang menghabiskan Uang Negara Miliaran rupiah tersebut?


Meski sudah tergolong lama berkas kasus tersebut berada di Kejari Raba Bima, akan tetapi bukan berarti penanganannya tidak berjalan. Justeru mengalami perkembangan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.


"Tetap berjalan dan kami sangat serius menangani kasus tersebut. Buktinya,  sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kasi Pidsus Kejari Raba Bima, Catur Hidayat,SH saat dikonfirmasi media online www.bebek-news.com Rabu (7/2/2024).


Siapa saja yang sudah dipanggil dan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut?


Menjawab pertanyaan itu, Pria yang akrab disapa Bung Yabo itu mengaku sejumlah pihak sudah dipanggil dan diperiksa oleh Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus - Kejari) Raba Bima. Diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) HS, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bima dan Kontraktor, HA. 


"Mereka sudah diperiksa termasuk kontraktor yakni HA," kata Yabo.


Apakah pihak  kejaksaan sudah menetapkan tersangka? terlebih sejumlah pihak sudah diperiksa dan tahap nya bahkan sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.


Menanggapi hal itu, Kasi Pidsus yang pernah bertugas di Kejati NTB tersebut menegaskan, hingga saat belum ada penetapan tersangka. 


"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Rencananya, mereka  akan kita panggil dan periksa lagi dalam waktu dekat ini. Salah satunya, kontraktor yakni HA," tegas Yabo.


Berapa indikasi kerugian Negara dalam kasus yang diduga kuat melibatkan saudara Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) asal Kecamatan Wera tersebut?


"Kita minta bantuan Inspektorat Provinsi NTB untuk mengauditnya. Tapi belum ada hasil kerugian negaranya, mudah-mudahan audit dari  dapat berjalan lancar . Sehingga publik dapat mengetahui hasil kerugian negara dalam kasus tersebut," terang Yabo.


Sementara Kepala Dishub Kabupaten Bima, H.Maskur ketika dikonfirmasi seputar kasus tersebut terkesan enggan menanggapinya. Alasannya, yang bersangkutan menjadi Kepala Dishub Tahun 2021 lalu. Sementara, proyeknya Tahun 2019 lalu.


"Langsung konfirmasi PPK nya adiknda, karena proyek pengadaan kapal itu sebelum saya menjabat sebagai kepala dishub," tandas H.Maskur Via WhatsApp (WA) Rabu (7/2/2024). 




#Anhar Amanan#










Posting Komentar

0 Komentar