Baca Juga
Persoalan antara atasan dan bawahan tersebut bukan hanya menghebohkan publik di dunia maya (medsos) dan dunia nyata. Tetapi juga dibawa ke Aparat Penegak Hukum, baik Kepsek maupun Guru tersebut saling lapor. Hanya saja beda delik aduan, Kepsek melaporkan bawahanya terkait ITE, sementara Ibu Guru (Rosdiana) dugaan penganiayaan.
Tak ingin persoalan tersebut berlarut-larut, Dikbudpora Kabupaten Bima, LSM Kipang NTB dan Keluarga besar Desa Dena sebagai pihak yang peduli terhadap Dunia Pendidikan mengambil sikap. Bentuknya, melakukan upaya untuk menyelesaikan persoalan antara Kepsek dengan bawahanya tersebut.
Hasilnya, kepsek dan Ibu Guru SDN setempat menyepakati untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.
“Mereka sudah sepakat untuk damai (islah), hal itu berlangsung di Ruangan Kepala Dikbudpora, H. Zunaiddin, S.Sos,” kata Ketua DPW LSM Kipang NTB, Budiman, SH pada Media Online www.bebek-news.com.
Pada kesempatan tersebut, Kepsek dan Ibu Guru dimaksud saling memaafkan, jadi semua kesalahan Kepsek Khairullah dimaafkan oleh ibu guru Rosdiana. Islah keduanya disaksikan oleh Kepala Dikbudpora, keluarga besar Desa Dena, Korwil Pendidikan Kecamatan Madapangga dan LSM Kipang NTB.
“Alhamdulillah, mereka sudah saling memaafkan dan memenyadari kesalahan masing-masing. Artinya persoalan keduanya sudah tidak ada lagi atau telah diselesaikan secara hukum adat dan kekeluargaan,” terangnya.
#Anhar Amanan#
0 Komentar