Baca Juga
ILUSTRASI |
Sekedar catatan penting, SQ merupakan janda dua anak dan dijelaskan tidak memiliki riwayat kemandulan. Namun jika dikaitkan dengan kondisinya yang tidak hamil selama dugaan melakukan hubungan intim dengan SQ itu, diduga kuat selaras dengan praktik suntik KB yang bukan pada tempatnya oleh SQ tersebut.
“Pertiga bulan sekali saya disuntik KB oleh SQ. Tempat saya disuntik KB oleh yang bersangkutan, antara lain di dalam mobil pribadinya dia,” beber JLH beberapa waktu lalu.
JLH mengungkapkan, dugaan upaya tersebut dilakukan oleh SQ agar dirinya tidak hamil. Dugaan tersebut, ditegaskanya bukan berdasarkan kesepakatan antara dirinya dengan SQ.
“Dia memaksa saya untuk menyuntik KB. Sekali lagi, hal tersebut merupakan inisiatif dia sendiri agar saya tidak hamil,” ulas JLH.
Rangkaian kronologis dari peristiwa soal dugaan hubungan terlarangnya dengan SQ, diakuinya telah dibeberkanya kepada pihak UPTD PPA Kabupaten Bima dan dihadapan Peksos Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Bima. Dan keteranganya tersebut, dikataknya sudah diangkat ke dalam dokumen resmi oleh kedua Lembaga dimaksud.
“Terlalu banyajk kebohongan yang diaaa paaaparkan kepada Media Online www.visionerbima.com. Dia bilang uang yang dikirim ke rekening saya dengan nilai bervariatif mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta utang saya kepada dirinya, demi Allah dan demi Rasulullah itu bohong besar. Dengan sejujurnya saya tegaskan, tidak pernah berurusan soal utang-piutang dengan siapapun. Saya tidak pernah berutang kepada dia. Dia bilang bahwa hubunganya dengan saya hanya sebatas pertemanan biasa dan kemudian saya menjadikan dia sebagai pembimbing untuk lolos rekrutmen CPNS di Kabupaten Bima, itu juga bohong besar,” timpal JLH.
Oleh sebab itu, JLH mengingatkan kepada SQ agar berhenti untuk berhenti sekarang juga membuat kebohongan besar. Tetapi JLH mendesak SQ agar menghadapi masalah besar yang sedang dihadapinya saat ini.
“Rangkaian peristiwa tentang hubungan serius antara saya dengan dia mulai dari saya dipaksa, dirayu, diberi janji untuk dinikahi, disuntik KB hingga berhubungan berkali-kali di kamar serta di dalam mobil pribadinya telah saya beberkan kepada Instansi terkait. Namun saya kecewa kepada pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bima yang mengatakan bahwa perbuatan SQ itu tidak masuk ke dalam ranah Etik Profesi Dokter Indonesia. Lantas SQ menyuntik KB saya itu tidak ada kaitanya dengan ranah etik dimaksud?. Untuk itu, saya mohon kepada Lembaga terkait termasuk IDI Pusat untujk menyikapi hal ini,” desaknya lagi.
Dugaan perlakuan tak senonoh yang dilakukan oleh SQ kepadanya, dibeberkanya juga pernah terjadi di kantor (PKM). Tak hanya itu, hal yang sama juga diduga dilakukan oleh yang bersangkutan di jam-jam kerja. Dan dugaan praktik suntik KB tersebut juga dilakukan oleh SQ pada jam-jam kerja.
“Saya mohon kepada IDI untuk tidak melindungi sesama Profesinya. Tetapi jelaskan dan tegaskan dengan sejujur-jujurnya,” imbuhnya.
Peristiwa yang menimpanya itu, dijelaskanya sudah dilaporkanya secara resmi kepada Sat Reskrim Polres Bima. Dan dalam kaitan itu, JLH meminta kepada Polisi agar bekerja secara serius profesional, terukur dan bertanggungjawab.
“Saya sudah melaporkan SQ secara resmi ke Polisi. Dalam kaitan itu, saya sudah dimintai keterangan awal. Pun demikian halnya dengan sejumlah saksi yang saya ajukan. Tetapi masih ada beberapa fase pemeriksaan yang akan saya jalani. Sementara laporan SQ soal pencemaran nama baik yang saya lakukan, tentu saja saya sudah sangat siap menghadapinya,” tandas JLH.
Kepala UPTD pada DP3A2KB Kabupaten Bima, Muhammad Umar, SH, MH kini kembali menyoroti kinerja IDI Kabupaten Bima terkait kasus itu. Dugaan tindakan SQ yang menurut IDI Kabupaten Bima tidak masuk ke ranah etik, ditegaskanya justeru bertabrakan dengan logika berfikir orang waras.
“Bukan hanya IDI yang memiliki soal etik Profesi. Guru misalnya, itu memiliki Lembaga yang menaunginya yakni PGRI. Berdasarkan pengalaman yang terjadi selama ini, ketika oknumn guru terlibat asusila maka tak sedikit yang disikapi secara serius oleh pihak PGRI. Sikap tegas PGRI tersebut, juga berkaitan dengan etik Profesi Guru dan diterapkan pula kepada oknum Guru yang terlibatb dalam kasus asusila. Sementara pernyataan IDI Kabupaten Bima kepada Media ini pada pemberitaan sebelumnya, itu sangat lucu. Lha, SQ yang diduga menyuntik KB JLH itu apakah bukan merupakan pelanggaran etik Profesi Dokter Indonesia?,” tanya Umar dengan nada serius.
Umar kembali mengeluhkan kinerja IDI Kabupaten Bima terkait kasus dimaksud. Untuk itu, Umar mendesak IDI Pusat untuk memberi penjelasan secara jujur dan transparan agar tidak terus membuat publik menjadi bingung dan bahkan resah.
“SQ mengakui adanya hubungan dengan JLH, walau sebelumnya membantahnya. Sebelumnya dia membantah keras soal hubunganya dengan JLH. Namun setelah kami tunjukan bukti-bukti, antara lain beripa Chating melalui WhatssApp dengan JLH, akhirnya ia mengakui adanya hubungan secara spesifik, tetapi dia tidak menjelaskanya secara rinci. Yang jelas, keterangan kedua belah pihak telah kami tuangkan ke dalam BAP dan rekomendasinya sudah dikirim secara resmi kepada Bupati Bima dan Instansi terkait. Jujur, dalam kasus ini sekali lagi kami bingung dengan sikap IDI Kabupaten Bima,” ujar Umar.
Secara terpisah dr.SQ yang dimintai tanggapanya melalui saluran WA beberapa waktu lalu mengaku sangat kasihan dengan JLH. Kata SQ, saking inginya JLH mendapatkan dirinya sebagai suaminya maka sampai sekarang JLH masih mengejar-ngejarnya supaya jadi suaminya.
“Berbagai cara dia lakukan. Dari mengaku saya selingkuh dengan dia, kemudian mengaku hamil, kemudian mengaku dipaksa dan dilecehkan. Sekarang dia mengaku saya menyuntik dia. Bahkan saya diancam akan dihadang di jalan,” tangkis SQ.
SQ kemudian mengatakan bahwa Lembaga yang cocok untuk memeriksa JLH adalah Lembaga Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Dan ia kembali mengaku ikut prihatin dengan keadaan dia (JLH).
“Semoga dia segera mendapatkan suami. Semua hal yang dituduhkan kepada adalah tuduhan karangan bebas tanpa bukti. Silahkan dimuat beritanya,” imbuh SQ.
Soal uang yang ditrasfernya kepada rekening JLH, katanya itu itu berkaitan dengan hutang-piutang. Lebih jelasnya, SQ mengaku bahwa JLH berhutang uang kepada SQ. Dan jika sudah uang, SQ mengaku agar dikembalikan oleh JLH.
“Waduh, saya tidak ingat, gak banyak kok. Tetapi sudah saya ikhlaskan,” kata SQ.
Tentang pengakuan Anda di hadapan UPTD PPA Kabupaten Bima tentang adanya hubungan secara spesifik dengan JLH, kendati tidak menjelaskanya secara rinci?.
“Kami memang mempunyai hubungan. Yaitu hubungan pertemanan yang baik. Ibu JLH meminta bimbingan saya tentang cara belajar agar lolos tes CPNS. Mungkin ibu JLH salah mengertikan kebaikan yang saya berikan,” ujar SQ. (TIM)
0 Komentar