Baca Juga
BIMA - Kerja keras Sat Resnarkoba Polres Bima dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum (Wilkum), membuahkan hasil maksimal.
Hal itu dibuktikan dengan jumlah kasus yang diungkap selama Tahun 2023 lalu. Totalnya, hingga mencapai 40 kasus, itu terhitung sejak Bulan Januari hingga Desember 2023 lalu.
"Jumlah yang diungkap yakni sebanyak 40 kasus. Sementara Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu yang disita 357,31 Gram ," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Sukardin pada Media Online bebek-news.com.
Kasat asal Kecamatan Sape Kabupaten tersebut menjelaskan, dari total 40 kasus yang diungkap, 44 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"44 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, laki-laki sebanyak 38 orang, sedangkan perempuan 6 orang," jelas Pria yang akrab disapa PUA.
Pada kesempatan tersebut, Pua menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak. Sebab keberhasilan dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak terlepas dari bantuan dan dukungan berbagai pihak.
"Semua pengungkapan kami tidak terlepas dari bantuan informasi dari masyarakat. Untuk itu, kami minta agar masyarakat tetap berkomitmen membantu Polisi dalam memberantas peredaran gelap narkoba," harapnya.
(Anhar Amanan)
0 Komentar