Baca Juga
ILUSTRASI |
Informasinya kasus dugaan amoral di Puskesmas Donggo tersebut menjadi atensi Bupati Bima, IDP.
Bahkan, Umi Dinda telah menginstruksikan Insopektorat Kabupaten Bima agar bekerja sungguh-sungguh dalam menangani kasus ini.
“Kasus dugaan memalukan dan dinilai menampar dunia Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bima ini, tentu saja sudah didengar oleh Bupati Bima. Untuk itu, kami mendapat informasi bahwa Bupati Bima telah memerintahkan pihak Inspektorat untuk bekerja secara sungguh-sungguh. Sebab, kasus ini dikabarkan menjadi atensi keras Bupati Bima,” ungkap sejumlah sumber, Jum’at (12/1/2024).
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, beberapa hari lalu JLH telah menyerahkan surat laporan resmi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bima yang dikendalikan oleh Agussalim (Inspektur).
Dalam kaitan itu, JLH dan keluarganya mendesak Inspektorat setempat untuk bekerja sungguh-sungguh sehingga outputnya bisa memenuhi rasa keadilan.
Secara terpisah Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bima, Agussalim menyatakan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus yang telah dilaporkan oleh JLH itu.
"Tim pemeriksa telah dibentuk.Ya, kasus ini merupakan salah satunya yang diatensi. Untuk itu, kini kami telah membentuk Tim pemeriksa. Oleh sebab itu, berbagai langkah akan terus kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas mantan Kepala BKD dikutip pada Media Online www.visionerbima.com, Jum’at (12/1/2024).
Setelah Tim Pemeriksa dibentuk, selanjutnya pihaknya akan membawanya untuk dibawah ke Tim Kode Etik untuk dibahas ditingkat Pimpinan.
Tentang hasil pemeriksaan sementara tersebut, diakuinya mungkin saja Tim Pemeriksa telah bekerja terlalu jauh terkait penanganan kasus ini.
“Saat ini kami sedang menangani secara serius soal kasus dugaan amoral oknum Dokter itu. Tapi soal dia tidak masuk kantor, sampai saat ini kami belum mendapat laporan. Namun jika benar informasi bahwa dia tidak masuk kantor sejak kasus itu viral hingga saat ini, tentu saja dalam waktu dekat kami akan panggil Kepala Puskesmas setempat, Hj. Hartati,” terang Agussalim.
Agus kembali memastikan bahwa penanganann kasus ini dilaksanakan secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak senantiasa bersabar.
“Penanganan kasus ini masih dalam proses. Sebab, laporanya kan baru beberapa hari lalu kami terima. Kendati demikian, kami tetap bekerja secara sungguh-sungguh. Dengan telah dibentuknya Tim Pemeriksa, itu mencerminkan bahwa kami sangat serius menangani kasus ini. Tentang perkembangan penanganan selanjutnya, tentu saja akan kami kabarkan kembali kepada rekan-rekan Wartawan," pungkasnya. (TIM)
0 Komentar