Baca Juga
Foto Saat Pengungkapan Prekurso Narkotika Jum,at (05/01/2024) disalah satu Jasa Pengiriman Kelurahan Pane Kota Bima |
Pengungkapan itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Tamrin bersama tim Opsnal, Jumat (05/1) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin menyampaikan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada seseorang yang akan mengambil paket kiriman di salah satu jasa pengiriman di Kelurahan Pane.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat bersama tim Opsnal langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan WK (35) seorang pria asal Kelurahan Kendo Kecamatan Rasanae Timur.
Setelah WK diamankan, anggota memeriksa badan WK dan menemukan paketan yang baru saja diambil.
Pada giat yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, anggota menemukan 26,98 gram Prekurso dan 0,57 gram bahan pembuatan narkotika jenis sabu-sabu.
"Terduga sengaja membeli bahan yang di duga prekurso tersebut melalui apilkasi ALIBABA dengan tujuan untuk membuat Narkotika jenis Shabu untuk di konsumsi sendiri," ungkapnya.
Usai mengamankan WK dan barang bukti lanjut Kasat, ia bersama anggota langsung menuju rumah WK di Kelurahan Kendo. Di sana anggota berhasil mengamankan alat hisap sabu.
Guna pemyelidikan lebih lanjut, WK dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
"WK sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Keberhasilan Kasat Narkoba itupun mendapat apresiasi dari DIR Sat Resnarkoba Polda NTB AKBP Dedy Supriadi SIK, MIK. Ia mengatakan, "Toooppppp pak Tamrin dan Tim👍👍👍. Perdana ungkap kasus prekursor dan berhasil dengan maksimal tertangkap," kata Dir Sat Resnarkoba Polda NTB.
(Anhar Amanan)
0 Komentar