Baca Juga
•Ditangkap Basah Saat Berduaan di Kamar Kos•
BIMA - Dunia Pendidikan di Kota Bima lagi-lagi tercoreng akibat dugaan amoral oknum Ibu Guru SDN inisial NL (38 Tahun). Masalahnya, Ibu Guru yang sudah lulus P3K tersebut ketangkap basah saat berduaan (sekamar) dengan Suami Orang.
ILUSTRASI |
NL ditangkap basah oleh JB sedang berduaan dengan MM, suami orang berusia 60 Tahun.
Peristiwa tersebut terjadi di Kos - kosan kampung penaraga Kecamatan Raba Kota Bima sekitar pukul 12.49 wita.
Menanggapi persoalan itu, Kepala BPKSDM Kota Bima H Abdul Wahid yang dimintai tanggapan oleh kru media ini mengatakan bahwa sebelumnya beberapa bulan yang lalu mereka sudah kita damaikan dan sepakat untuk berdamai.
"Mereka sudah kita damaikan beberapa bulan yang lalu dan sudah sepakat memulai lembaran baru, de waura ngango wali palare........(sudah ribut lagi ya), " kata Kadis BKPSDM Kota Bima dikutip pada media online metromini.
Selain itu, H. A Wahid juga mengatakan bahwa jika itu benar maka perlu dilakukan BAP dan pasti akan berpengaruh terhadap sama statusnya sebagai P3K.
"Kalau itu benar tentu akan berpengaruh terhadap statusnya sebagai P3K, tapi untuk memastikannya perlu dilakukan BAP., " jelas H.A Wahid.
Sementara pada pihak JB yang juga Istri sahnya mengungkapkan akan melaporkan ke pihak kepolisian terkait hal ini atas dugaan perjinahan.
"Saya akan melaporkan persolan ini ke pihak kepolisian dan akan melaporkan juga ke pihak KASN, untuk itu saya minta dengan hormat pada pihak BKPSDM Kota Bima juga PJ Wali Kota Bima untuk serius terkait persoalan ini, " tegas istri sah JB.
JB juga mengakui, bahwa selama ini gajinya dikuasi sepenuhnya oleh pelakor itu dan suaminya sudah lama nggak menafkahinya.
"Hebat betul pelakor ini, sudah ambil suami orang gaji suami saya juga dia kuasainya, oknum guru kok begitu, sangat memalukan," pungkasnya.
(Anhar Amanan)
0 Komentar