Baca Juga
ILUSTRASI |
Anggaran Negara untuk PKM tersebut digunakan untuk pengelolaan air bersih, pengadaan lampu, pengadaan sapu, biaya pemeliharaan kendaraan dinas, gaji Mobil Operasional PKM, upah pekerja soal air bersih, pagar PKM hingga ke soal pengelolaan limbah medis (sampah diduga dibakar dan dibuang sembarangan) di sekitar PKM itu sendiri.
Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi dana Kapitasi senilai Mliaran Rupiah pada Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) tersebut . Dugaan dalam kaitan itu bahkan tengah ditangani serius oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Bima.
Proses hukum atas kasus tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidi. Ia menegaskan akan menindaklanjuti secara serius kasus tersebut.
“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” tegas Masdidin dikutip pada media online Visionerbima.com.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pun tidak tinggal diam dalam persoalan tersebut. Inspektorat bahkan telah membentuk tim untuk menangani dugaan yang terjadi di PKM Donggo.Senin (22/01/2024) lalu, tim pemeriksa dari Inspektorat sudah turun langsung di Puskesmas tersebut.
#AR#
0 Komentar