Baca Juga
“Rata-rata kasus kejahatan seksual yang menimpa anak dibawah umur yang kita tangani, salah satu pemicunya adalah lemahnya fungsi kontrol dan pengawasan orang tuanya,” kata Kasat Reskrim Polres Bima Kota, , Iptu Punguan Hutahean, S.I.K.TrK.
Dikatakanya, kasus yang terjadi disalah satu Desa di kecamatan Langgudu Kabupaten Bima yang menimpa Bunga (nama samara), Anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SMP menjadi pelajaran penting.
“Ruang gerak anak diwajibkan untuk dipersempit dengan cara diawasi dan dikontrol secara ketat oleh para orang tua, keluarga dan lingkungan sekitar,” kata Punguan.
Selain itu, Kasat Reskrim juga mengingatkan agar anak-anak tetap fokus belajar, beribadah, mengikuti kegiatan positif guna mewujudkan cita-cita bagi masa depanya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk tidak membiarkan anak-anaknya keluyuran, baik pada siang hari maupun di malam hari,” pungkasnya.
(Anhar Amanan)
0 Komentar