Baca Juga
![]() |
ILUSTRASI |
Perbuatan terduga pelaku kejahatan seksual tehadap anak dibawah umur,JFR itu mengakibatkan korban trauma. Saat ini, korban masih tertawa sendiri.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, S.I.K.TrK membeberkan, trauma yang dialami korban diduga bukan hanya karena penyekapan dan disetubuhi oleh pelaku, tapi juga karena efek mengkosumsi narkotika jenis sabu.
“Hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik, sebelum disetubuhi sebanyak tiga kali terlebih dahulu korban disuruh hisap sabu oleh terduga pelaku. Akibatnya, korban masih tertawa sendiri saat dimintai keterangan oleh penyidik,” bebernya.
Menurut Punguan, peristiwa ini bukan lagi tergolong sadis. Tetapi sangat sadis. Sebab, korban diculik, dieckoki sabu dan kemudian disetubuhi oleh terduga pelaku.
“Korban terlihat tertawa sendiri, itu diduga efek sabu,” ungkap Punguan.
Penanganan kasus ini diakuinya sebagai salah satunya yang paling diatensi keras oleh Kapolres Bima Kota. Dan atas kasus yang disebutnya sangat sadis ini, pihaknya akan menerapkan sanksi pidana yang maksimal terhadap yang bersangkutan.
“Pelaku mengakui semua rententan hal-hal bejatnya kepada korban. Pelaku sudah dimintai keterangan awalnya oleh penyidik. Sementara korban dan sejumlah saksi yang diajukanya juga telah dimintai keterangan awalnya oleh penyidik,” terang Punguan.
Punguan kemudian menjelaskan tentang sejumlah langkah hukum yang dilakukanya terkait kasus ini. Antara lain, menangkap dan menahan pelaku, melakukan assesment psikologis terhadap korban, mengamankan sejumlah Barang-Bukti (BB), melakukan visum terhadap korban, mememeriksa sejumlah saksi.
Hanya saja tegas Punguan, hasil visum tidak bisa dibeberkan di ruang publik karena pertimbangan bahwa korban adalah anak dibawah umur. Sementara olah TKP, akan dilaksanakan oleh penyidik dalam waktu dekat pula.
“Sampai saat ini penyidik masih bekerja dengan sungguh-sungguh. Soal assesment psikologis terhadap korban, hingga saat ini belum ada Instansi terkait maupun pegiat perempuan dan anak dibawah umur yang datang ke Mapolres Bima Kota. Yang jelas, sampai sekarang korban masih mengalami trauma. Namun baru kami saja yang melakukan assesment terhadap korban,” tegas Punguan.
Penuntasan berkas terkait kasus ini, dijanjikan akan dilakukan secara cepat. Punguan memastikan tak adanya tantangan maupun kendala terkait penanganan kasus ini. Meski penanganan kasusnya masih dalam tahapan penyelidikan, Punguan memastikan bahwa hingga saat ini penyidik masih mempercepat penuntasan berkasnya dan kemudian dilimpahkan secara cepat pula kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.
“Ini merupakan salah satu kasus yang paling diatensi oleh Pak Kapolres Bima Kota. Oleh sebab itu, penyidik dituntut untuk menuntaskan berkasnya sehingga bisa dilimpahkan secara segera kepada pihak Kejaksaan setempat,” tegasnya.
(Anhar Amanan)
0 Komentar