BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Tawuran di Tanjung, Polisi Amankan Dua Warga serta Belasan Anak Panah

Baca Juga


KOTA BIMA - Akksi tawuran antar kelompok pemuda terjadi pada hari Sabtu, tanggal 18 November 2023, pukul 00.15 WITA di wilayah Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Kampung Sumbawa, Kota Bima. Aksi yang menggunakan batu dan panah tersebut menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di tengah masyarakat.

Aksi saling serang ini bermula dari kejar-kejaran antara pemuda Link Kampung Sumbawa, yang dikenal sebagai Sdra. Ari Wibowo alias Bowo, dan pemuda Kelurahan Tanjung, Sdra. Ken, yang menggunakan tombak. Kedua kelompok ini kemudian terlibat dalam aksi saling serang setelah Bowo berteriak memanggil massa.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasi Humas AKP Jufrin, menjelaskan bahwa aksi tawuran ini sudah terjadi sebanyak tiga kali, menciptakan keresahan di kalangan warga sekitar.

Personel kepolisian berhasil merespons cepat kejadian tersebut. Hingga pukul 01.38 WITA, situasi pasca-pembubaran oleh personel Shabara dan Gabungan Piket SPKT Polsek Rasanae Barat dapat dikendalikan dan diamankan.

Ken, warga Kelurahan Tanjung, dan Dika, yang berusia 41 tahun dan beralamat di Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diidentifikasi sebagai provokator berhasil diamankan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti belasan anak panah  di tempat kejadian perkara (TKP). Personel gabungan, termasuk Shabara dan Gabungan Piket SPKT Polsek Rasanae Barat, tetap berjaga di TKP, khususnya di perbatasan kedua lingkungan, untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Seluruh pihak diimbau untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis dan selalu bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar