BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

RSUD Bima Raih Predikat Akreditasi Paripurna

Baca Juga


BIMA, BEBEK.TOP - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima akhirnya meraih predikat Akreditasi Paripurna.

Predikat tersebut didapat Setelah melewati sejumlah tahapan survei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) rumah sakit daerah kabupaten Bima.

Direktur RSUD Bima drg. H. Ihsan, MPH Jumat (17/11) menjelaskan, kegiatan akreditasi telah melewati persiapan yang matang yaitu kegiatan pendampingan oleh surveyor LARSI tanggal 20 - 22 Oktober 2022, pemenuhan kebutuhan dokumen akreditasi, self assesment oleh surveyor internal RSUD dan kegiatan pra survei untuk perkenalan surveyor akreditasi dengan jajaran manajemen  RSUD Bima serta Tim Akreditasi RSUD Bima. 

Kegiatan yang lainnya dilakukan dalam kerangka akreditasi ini yaitu survei daring tanggal 6 November 2023 dan dilanjutkan dengan survei luring pada tanggal 9 dan 10 November 2023.

"Dari 16 Bab Standar penilaian,  15 bab wajib memenuhi nilai di atas 80% dan 1 bab Prognas harus 100% serta dibuktikan dengan telusur fasilitas, telusur dokumen dan simulasi para staf," terang H. Ihsan.

Hasil survei akreditasi oleh surveyor diserahkan kepada lembaga LARSI untuk dilakukan konfirmasi penilaian dan hasilnya diumumkan melalui website akun SILARSI RSUD Bima  dalam waktu minimal 7 hari setelah pelaksanaan survei dan tahapan terakhir adalah keputusan LARSI yang menetapkan status akreditasi RSUD Bima lulus paripurna atau mendapatkan bintang 5.

Terkait manajemen RSUD, untuk mewujudkan pelayanan prima pada RSUD Bima,  dirinya  bersama jajaran terus meningkatkan kualitas pelayanan antara lain  selama Tahun 2022 rumah sakit yang dipimpinnya memiliki 212 tempat tidur baik VIP ruang perawatan, ruang beda, ruang ICU, NICU/PICU, ruangan penyakit dalam, ruangan kesehatan anak, ruang  isolasi dan ruang nifas.

"Pencapaian akreditasi paripurna tersebut lanjut Ihsan tentu saja atas dukungan penuh 842  Pegawai yang terdiri atas 376 PNS,  3 PPPK, 461 Non-PNS dan  3 tenaga kontrak.
Secara bertahap terdapat peningkatan persentase pelayanan pasien rawat inap, pelayanan kegawat daruratan, kunjungan pasien rawat jalan dan kunjungan penunjang medis (laboratorium, radiology, fisioterapi)," imbuhnya. 


(Anhar Amanan)

Posting Komentar

0 Komentar