BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Kasus Pencabulan Oleh Bacaleg Inisial M, Ibu Korban : Saya Tidak Ingin Damai

Baca Juga

ILUSTRASI


BIMA, BEBEK.TOP - Proses hukum kasus dugaan pencabulan dengan terlapor oknum bakal calon legislatif (bacaleg) partai Nasdem inisial M terus bergulir. Bahkan unit PPA Sat Reskrim Polres Bima sudah melakukan gelar perkara di Polda NTB.

Meski hingga saat ini, ada pihak yang menawarkan solusi berupa perdamaian antara kedua belah pihak (Bacaleg inisial M - keluarga korban). Namun, upaya islah sepertinya bakal tidak menuai hasil.

Masalahnya, ibu korban dugaan pencabulan sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) dengan tegas menyatakan tidak membuka pintu perdamaian.

"Saya tidak ingin damai dengan terduga pelaku pencabulan. Terlebih korbanya adalah putri saya," tegas ibu korban inisial NY pada media online ini Kamis (9/11/2023).

Pada kesempatan ini, ibu korban juga menilai penyidik polres kabupaten bima sengaja mengulur waktu dan memberi ruang bagi terlapor untuk menempuh jalur damai.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan kasat reskrim polres bima AKP Masdidin, SH di ruang unit PPA pada selasa (31/10-22) siang yang menurut ibu korban bahwa pernyataan kasat tersebut merupakan isyarat agar korban berdamai dengan terlapor.

"Di hadapan kanit PPA, kasat memberi isyarat agar saya membuka ruang komunikasi dengan terlapor, " ungkap NY.

Kata dia, kentara kasat menginginkan agar dirinya menerima terlapor untuk berdamai. Pasalnya, dari upaya bujuk rayu yang dilakukan kasat saya meyakini ini atas permintaan terlapor sekaligus sebagai langkah cuci tangan kasat karena kemungkinan terlalu banyak dia berikan janji terhadap terlapor. Ketusnya.

"Sah saja polisi menggiring persoalan hukum sesuai amanat Restorative Justice, akan tetapi akan lucu jika itu disodorkan menjelang terlapor yang seharusnya naik status menjadi tersangka. Justru ini menimbulkan pertanyaan besar bagi saya pribadi termasuk publik, ada apa dengan kasat dalam proses kasus ini," tuding NY sinis.

"Kalau saya menilai dari awal sampai detik ini kenapa kepastian hukum kasus ini tidak kunjung ada dan terkesan mengulur ulur, kuat menduga kalau kasat reskrim telah banyak mengambil dari terlapor," ujarnya.

NY memastikan dirinya tidak cukup puas penyidik hanya diperiksa propam polda. Dia bertekad akan kembali mendatangi Kapolda, Kompolnas, KPAI dan Bareskrim Mabes Polri.

"Karena hanya dengan jalan itu satu satunya upaya yang dapat diandalkan oleh kami orang miskin menuntut penegakan hukum dan mencari keadilan," imbuhnya.


#Anhar Amanan# 

Posting Komentar

0 Komentar