Baca Juga
PJ Wali Kota Bima, H.M.Rum
KOTA BIMA, WWW.BEBEK.TOP – Pj Wali Kota Bima, H.Muhammad Rum menegaskan akan
memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan poligami
dan terlibat Narkoba atau tindakan kriminalitas lainya. Bentuk hukumanya, yakni
berupa nonjob dari jabatanya.
“Saya tidak akan
menonjobkan ASN kecuali yang poligami dan terlibat narkoba atau tindakan
kriminalitas lainya,” tegas HM.Rum saat silaturahmi dengan insan pers Sabtu (21/10/2023) di Hotel Mutmainnah Home Stay Kota Bima.
Meski demikian, tetapi HM. Rum tidak akan menzolimi ASN, karena dirinya juga sebagai ASN.
”Tapi saya akan
nonjobkan kalau ASN sudah terjerat narkoba, poligami hingga menyakiti istrinya,”
tegasnya lagi.
Pada kesempatan itu, HM.Rum
juga menyampaikan jika dirinya memiliki mimpi besar untuk Kota Bima kedepan.
Sebab Kota Bima memiliki potensi . Namun untuk mewujudkan impian dalam kaitan
itu sangat dibutuhkan kondusifitas daerah.
“Insa Allah dalam waktu
dekat akan berdiri Dua Hotel besar di Kota Bima seperti Hotel Marina Inn,”
terangnya.
---Anhar Amanan---
0 Komentar