BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Wali Kota Bima Lelang Jabatan Meski Terseret Kasus Korupsi

Baca Juga


Kepala BKD Kota Bima

KOTA BIMA, BEBEK.TOP
- Meski menyandang status tersangka kasus gratifikasi, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi  melakukan lelang jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkup Pemkot Bima.

Lelang jabatan ini berlangsung sejak beberapa pekan lalu jelang masa jabatan orang nomor satu di Kota Bima itu berakhir.

Diketahui, masa jabatan Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima berakhir pada 26 September 2023.

Tetapi, pemerintah kota dilaporkan melakukan lelang jabatan untuk lima OPD itu setelah mendapatkan rekomendasi KASN.

Lelang jabatan struktural ini dilakukan lutfi saat dirinya terseret kasus korupsi. Bahkan, Komisisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya sebagai tersangka  atas kasus gratifikasi dana rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), A Wahid mengatakan, Wali Kota tetap bisa melakukan lelang jabatan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, tugas, wewenang dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilarang Undang-undang adalah ketika sedang menjalani masa tahanan.

"Ini baru tersangka, saya pikir tidak larangan sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," kata Wahid saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Ia mengatakan, lelang jabatan dibeberapa sektor itu merupakan kebutuhan organisasi. Lelang terbuka ini berdasarkan permintaan Wali Kota sebagai komitmen Pemkot Bima mendorong pemerintahan yang bersih.

"Atas permintaan Pemkot karena ada beberapa OPD yang lowong untuk segera diisi. Tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas," ujar Wahid.

Ia mengungkapkan, ada lima jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Bima. Mulai dari Badan Riset Daerah, Staf Ahli Perekonomian,
Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga DPPKB.

Hasil lelang jabatan itu, kata dia, ada 15 nama pejabat yang telah disampaikan ke KASN. Dari jumlah itu merupakan hasil tiga besar peserta yang lulus berdasarkan dengan hasil asessmen, track record dan rekam jejak.

Namun sejumlah nama yang dikeluarkan oleh Pemkot Bima ini belum bersifat mengikat sebelum ada balasan atau persetujuan dari KASN.

"Dari 15 nama pejabat yang kita kirim ke KASN ini, masing-masing memiliki peluang yang sama. Mereka merebut lima jabatan yang lowong. Namun siapa yang akan dilantik nanti, tergantung hasil rekomendasi dari KASN," tuturnya

Wahid menambahkan, lelang jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Bima setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim Pansel yang independen.

Namun, kini dia sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang meminta membatalkan hasil lelang jabatan itu.

"Padahal proses lelang jabatan ini sudah dilakukan secara terbuka sesuai aturan. Tapi ada pihak-pihak yang kekeberatan, dan meminta dibatalkan dengan alasan ada kecurangan. KASN juga sudah tahu dinamika lelang jabatan ini, ada banyak laporan yang masuk kesana dan kabaranya sedang dipelajari," pungkasnya.


Penulis:  Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar