BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Terungkap! Dana Relokasi Banjir Rp 19 M Dialihkan Untuk Proyek Dua Jembatan?

Baca Juga

Foto Jalan dan Jembatan Padolo Dua 


KOTA BIMA, WWW.BEBEK.TOP - Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi, pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus berjalan. Sejumlah pihak sudah diperiksa, baik Pejabat Kota Bima maupun Kontraktor. Bahkan, tim KPK RI sudah turun menggeledah Kantor Wali Kota Bima, BPBD, Perkim, PUPR dan termasuk Kediaman Wali Kota Bima juga keluarga besarnya.

Seiring berjalannya proses hukum di KPK, satu per satu dugaan terungkap di permukaan. Antara lain, dugaan pengalihan anggaran proyek rekolasi banjir sebesar Rp 19 Miliar dari total anggaran Rp 166 Miliar. Diduga kuat dana sebesar Rp 19 M dialihkan atau dimanfaatkan untuk proyek Dua Jembatan yang ada di Kota Bima.

Foto Jembatan Gantung Paruga Kota Bima

“Iya benar, untuk proyek jembatan padolo dua Rp 17 M dan jembatan gantung kelurahan paruga kecamatan rasana’e barat Rp 2 M. Jadi totalnya Rp 19 M, anggaran sebesar itu bersumber dari dana relokasi banjir Rp 166 M,” ungkap sumber terpercaya Media Online www.bebek.top.

Ditanya kapan dan era kemimpinan siapa proyek dua jembatan itu ditender? Sumber membeberkan proses tender dilakukan sebelum kepemimpinan H.Muhammad Lutfi, SE. Dugaan pengalihan anggaran relokasi banjir untuk dua paket proyek dimaksud  berlangsung pada awal Tahun 2018 lalu.

“Anggaran Rp 166 M masuk ke kas daerah Desember 2017 dan diproses awal Tahun 2018 lalu. Artinya, proyek dua jembatan tersebut ditender dan dikerjakan Tahun 2018 lalu,” beber sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lantas mana yang lebih awal dikerjakan, apakah pembangunan rumah relokasi banjir atau proyek Jembatan? Sumber mengaku yang dikerjakan lebih awal adalah proyek jembatan.

“Kalau proyek dua jembatan tersebut dikerjakan sekitar Bulan Mei 2018, sementara perumahan relokasi banjir dikerjakan Desember 2018. Padahal, anggaran Rp 166 M dialokasikan untuk proyek rumah relokasi banjir,” terang sumber.

Apa dampak dari dugaan pengalihan anggaran relokasi banjir untuk dua paket proyek tersebut? Menjawab pertanyaan itu, sumber mengaku dampaknya jelas ada bahkan sudah diketahui oleh publik.

“Dampaknya ya terjadi kekurangan jumlah perumahan relokasi, yang kurang ada sekitar 100 unit perumahan. Pemicunya, anggaran tidak mencukupi karena sudah digunakan untuk proyek Jembatan padolo 2 dan jembatan gantung paruga,” tandasnya.

Semestinya tegas sumber, proyek jembatan itu tidak menggunakan anggaran relokasi banjir Rp 166 M. Terlebih tidak ada dalam perencanaan awal, tapi tiba-tiba dialihkan setelah anggaran relokasi banjir masuk ke kas daerah.

“Harusnya proyek dua jembatan tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan dana relokasi banjir.  Misalnya, untuk jembatan padolo dua menggunakan APBD Provinsi NTB, sementara jembatan gantung adalah ABPD Kota Bima. Alasanya, karena dua jembatan itu adalah milik Pemprov NTB dan Kota Bima,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis belum diketahui persis siapa PA, PPK dan PPTK proyek Dua Jembatan tersebut. Begitupun, kontraktor yang mengerjakan proyek dimaksud.

 

---Anhar Donggo Sila---   

Posting Komentar

0 Komentar