BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Terkait Proyek DAK Rp800 Juta, Pejabat Perpustakaan & Kabag PBJ Terkesan Tertutup, UU KIP?

Baca Juga


BIMA, BEBEK.TOP - Pengadaan mebel dan komputer dengan anggaran Rp 800 juta di Dinas Perpustakaan Kabupaten Bima diduga bermasalah.


Saat ditanya siapa yang berkewenangan dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 itu, Pejabat Perpustakaan maupun Kepala Bagian  Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) terkesan tertutup.  Bagaimana dengan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP), terlebih itu bukan dokumen/rahasia Negara?


Diketahui, pengadaan meubel berupa meja dan kursi serta komputer di dinas setempat menggunakan sitem e-Katalog dengan nilai kontrak Rp 800 juta. Rincianya, masing-masing Rp 500 juta untuk mebel dan sisanya Rp 300 juta untuk pengadaan komputer.


Pengadaan fasilitas Perpustakaan ini telah berjalan sejak pertengahan tahun ini. Namun ditengah jalan, proyek yang menelan anggaran hingga ratusan juta itu menuai sorotan.


Sorotan itu mencuat setelah tercium ada praktik "monopoli" antara oknum pejabat di dalam instansi dengan mengakali sistem pengadaan elektronik atau e-katalog tanpa dilakukan tender atau pihak ketiga.


Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan, Badar yang dikonfirmasi membenarkan jika proyek tersebut memang tidak ditender tapi menggunakan e-Katalog.


“Enggak ditender, kayaknya pake e-katalog dengan sitem belanja online.  Mungkin setelah semua proses transaksi belanjanya selesai, baru kemudian barangnya diantar oleh penyedia barang," ujar M. Badar Jum’at siang (08/09/2023) di Dinas Perpustakaan dan Kerasipan.


Kendati demikian, Badar enggan bicara banyak soal pengadaan ini. Terlebih pengadaan barang dan jasa tersebut diakuinya sudah bukan lagi menjadi kewengan Perpustakaan. Padahal untuk pengguna anggaran adalah Kepala Dinas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).


Menurutnya, Perpustakan hanya sebatas bertanggungjawab menerima barang setelah dilakukan pengadaan oleh PBJ.


“Kita hanya terima barang, kalau mau lihat barangnya bisa saya tunjukan. Di PBJ yang proses, jadi semua urusan ada disana. Sebenarnya yang lebih paham adalah PBJ,” ujarnya.


Sementara itu, Kabag PBJ Setda Kabupaten Bima, Syaifullah yang dikonfirmasi Wartawan Senin (11/09/2023) mengaku memgetahui pasti terkait proyek DAK Rp.800 Juta di Dinas Perpustakaan.


Menurutnya, pengadaan komputer dan mebel itu tidak melalui proses tender di PBJ.


Syaifullah malah menyarankan agar konfirmasi langsung dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Aris Gunawan.


"Silahkan wawancara langsung kepala dinasnya. Saya nggak tau soal proyek itu, karena tidak pernah dilakukan tender di unit Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Syaifullah.



Penulis : Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar