Baca Juga
Dana bagi
hasil cukai haisl tembakau sebesar itu diatur dalam Peraturan menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor 3/PMK.07/2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Anggaran bernilai
triliunan tersebut untuk sejumlah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
Termasuk salah satunya yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Tahun 2023 ini,
pemkab bima mendapat DBH CHT sebesar Rp.17,5 M lebih. Dari total anggaran itu,
Rp5 M untuk Dinas Pertanian dan
Perkebunan (Distambun) Kabupaten Bima, sisanya di Dinas Kesehatan (Dikes) dan
Sat Pol PP.
Kepala
Distambun Kabupaten Bima,Ir Hj, Nurma melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan,
Azhar menjelaskan, DBH CHT sebesar Rp5 M
di Distambun untuk sejumlah kelompok
pada Tiga Kecamatan dari 18 Kecamatan se
Kabupaten Bima. Tiga Kecamatan dimaksud
yaitu Sape, Madapangga dan Tambora.
“Untuk
Kecamatan Sape ada Enam kelompok, lokasinya di Desa Kowo, Lamere dan Buncu, sementara satu
kelompok di kecamatan tambora yakni di
oi marai dan satu lagi di Kecamatan Madapangga tepatnya di desa Tonda.
Luas lahan pengembangan kelompok maksimal 10 Hektare per satu kelompok,
kalaupun kurang tidak masalah. Sebenarnya yang sulit bukan menyangkut lahan melainkan budidayanya
(tembakau), harus ada air karena percuma bibitnya bagus/berkualitas kalau
airnya kurang,” jelasnya.
Azhar
menyebut, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan tembakau, intergasi
ternak dan sarana prasarana penunjang budidaya tembakau. Para kelompok budidaya
tembakau yang terakomodir mendapat dana bantuan tersebut diberikan bantuan
berupa Handtraktor.
“Tapi
dari Delapan kelompok hanya 6 kelompok yang mendapat handtraktor, sementara dua
kelompok akan diupayakan tahun mendatang,” sebutnya.
Selain
itu, juga ada bantuan Mesin Air 5,5 PK
dan Mist Blower serta pembangunan jalan
usaha tani dilokasi pengembangan tembakau, pembangunan embun dan gudang penyimpanan tembakau. Terakhir, Unit
Pengolahan Pupuk Organik (UPO), bantuanya Rp 180 juta hingga Rp 200 juta,
disitu ada Sapi, kandang ternak dan mesin pemotong rumput serta mesin roda
tiga.
“Dari
dana bantuan sebesar Rp.200 juta, Rp 100 juta dimanfaatkan untuk membeli satu ekor Sapi hingga 10 ekor sapi
dan Rp 100 juta buat pembuatan kandang, mesin pemotong rumput dan roda tiga.
Itu tergantung situasi, kalau anggaranya memungkinkan ya kita lengkapi termasuk
gudang formantasi,” terang Azhar.
Azhar
menambahkan, tahun ini terdapat Tiga jalan usaha tani yang dibangun,
masing-masing dianggarkan Rp.200 juta, sehingga total anggaran yang dihabiskan
yakni Rp.600 Juta. Begitupun dengan UPO juga Rp 600 juta, 6 Unit handtraktor
dan alat perajang tembakau serta para-para.
“Jadi
tinggal dikalkulasikan sudah berapa anggaran yang dihabiskan,tapi kelompok
bukan menerima bantuan berupa uang melainkan dalam bentuk barang. Bantuan
diserahkan oleh dinas pada masing-masing kelompok tani (poktan),” tandasnya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar