BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Tahun 2023, Pemkab Bima Dapat DBH – CHT Rp 17 M, Untuk Distambun Rp5 M...??

Baca Juga

 


Bima- bebek.top - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp5.470.207.767.000,00 (lima triliun empat ratus tujuh puluh miliar dua ratus tujuh juta tujuh ratus enam puluh tujuh ribu rupiah).

Dana bagi hasil cukai haisl tembakau sebesar itu diatur dalam Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/PMK.07/2023 Tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

Anggaran bernilai triliunan tersebut untuk sejumlah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Termasuk salah satunya yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Tahun 2023 ini, pemkab bima mendapat DBH CHT sebesar Rp.17,5 M lebih. Dari total anggaran itu, Rp5 M  untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Bima, sisanya di Dinas Kesehatan (Dikes) dan Sat Pol PP.

Kepala Distambun Kabupaten Bima,Ir Hj, Nurma melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Azhar menjelaskan, DBH CHT  sebesar Rp5 M di Distambun untuk  sejumlah kelompok pada Tiga Kecamatan dari 18 Kecamatan  se Kabupaten Bima.  Tiga Kecamatan dimaksud yaitu  Sape, Madapangga dan Tambora.

“Untuk Kecamatan Sape ada Enam kelompok, lokasinya  di Desa Kowo, Lamere dan Buncu, sementara satu kelompok di kecamatan tambora yakni di  oi marai dan satu lagi di Kecamatan Madapangga tepatnya di desa Tonda. Luas lahan pengembangan kelompok maksimal 10 Hektare per satu kelompok, kalaupun kurang tidak masalah. Sebenarnya yang sulit  bukan menyangkut lahan melainkan budidayanya (tembakau), harus ada air karena percuma bibitnya bagus/berkualitas kalau airnya kurang,” jelasnya.  

Azhar menyebut, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan tembakau, intergasi ternak dan sarana prasarana penunjang budidaya tembakau. Para kelompok budidaya tembakau yang terakomodir mendapat dana bantuan tersebut diberikan bantuan berupa Handtraktor.

“Tapi dari Delapan kelompok hanya 6 kelompok yang mendapat handtraktor, sementara dua kelompok akan diupayakan tahun mendatang,” sebutnya. 

Selain itu, juga ada bantuan  Mesin Air 5,5 PK dan Mist Blower serta pembangunan  jalan usaha tani dilokasi pengembangan tembakau, pembangunan embun  dan gudang penyimpanan tembakau. Terakhir, Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPO), bantuanya Rp 180 juta hingga Rp 200 juta, disitu ada Sapi, kandang ternak dan mesin pemotong rumput serta mesin roda tiga.

“Dari dana bantuan sebesar Rp.200 juta, Rp 100 juta dimanfaatkan untuk  membeli satu ekor Sapi hingga 10 ekor sapi dan Rp 100 juta buat pembuatan kandang, mesin pemotong rumput dan roda tiga. Itu tergantung situasi, kalau anggaranya memungkinkan ya kita lengkapi termasuk gudang formantasi,” terang Azhar.

Azhar menambahkan, tahun ini terdapat Tiga jalan usaha tani yang dibangun, masing-masing dianggarkan Rp.200 juta, sehingga total anggaran yang dihabiskan yakni Rp.600 Juta. Begitupun dengan UPO juga Rp 600 juta, 6 Unit handtraktor dan alat perajang tembakau serta para-para.

“Jadi tinggal dikalkulasikan sudah berapa anggaran yang dihabiskan,tapi kelompok bukan menerima bantuan berupa uang melainkan dalam bentuk barang. Bantuan diserahkan oleh dinas pada masing-masing kelompok tani (poktan),” tandasnya.

 

---Anhar Donggo Sila---

 

 

   

 

Posting Komentar

0 Komentar