Baca Juga
Foto Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima |
BIMA, BEBEK.TOP - Tahun 2023 ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendapat kepercayaan Pemerintah Pusat dengan mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK). Totalnya, yakni sebesar Rp.800 Juta.
Alokasi DAK Ratusan Juta itu untuk pengadaan TIK dan Meubler
seperti Meja juga Kursi pada Dinas yang berlokasi di Desa Panda Kecamatan
Palibelo Kabupaten Bima.
Namun proyek yang menghabiskan Uang Negara sebesar Rp 800 juta tersebut diduga kuat tidak melewati proses tender (tidak ditender). Bahkan ada dugaan proyek DAK tersebut telah dipecah-pecah hingga menjadi beberapa bagian sehingga melibatkan Tiga Kontraktor (Perusahaan Swasta).
Kepala Bidang (Kabid) Perpustakaan, Badar membenarkan jika proyek
tersebut memang tidak ditender tapi menggunakan E-Katalog. Dari dana 800 juta
itu, Rp.500 juta untuk pengadaan meubler dan Rp.300 juta buat 15 unit komputer
(TIK).
“Nggak ditender kayaknya pake e-katalog,” ujar Badar Jum’at siang
(08/09/2023) di Dinas Perpustakaan dan Kerasipan.
Kabid yang juga PPTK proyek tersebut mengaku jika semua yang
berkaitan dengan proyek dimaksud ada di Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ)
Setda Kabupaten Bima. Jadi, dinas hanya menerima barang.
“Kita hanya terima barang, kalau mau lihat barangnya bisa
saya tunjukan, UPBJ yang proses jadi semua
urusan ada di UPBJ. Sebenarnya yang lebih paham adalah UPBJ,” akunya.
Disinggung terkait dugaan anggaran DAK Rp 800 juta untuk
pengadaan TIK dan Meubler telah dibagi menjadi beberapa bagian dengan tujuan
menghindari proses tender. Menanggapi informasi tersebut, Badar mengaku ada lebih dari Dua perusahaan yang pada proyek tersebut.
“Perusahaanya lebih dari Dua, tapi tidak ditender melainkan menggunakan
e-katalog jadi kita belanja barang secara online tanpa ketemu orang. Setelah
semua prosesnya selesai, baru kemudian barangnya diantar oleh perusahaan,”
terangnya.
---Anhar Donggo
Sila---
0 Komentar