Baca Juga
Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menggelar acara uji publik Rancangan Peraturan Wali (Perwali) Kota Bima tentang Pelaksanaan Alokasi Dana Kelurahan serta Evaluasi Perkembangan Kelurahan.
Kegiatan yang berlangsung Kamis
(31/08/2023) di Aaula Kantor Walikota Bima tersbeut dibuka Asisten I Drs. Alwi
Yasin.
Dalam kegiatan tersebut Drs. Alwi Yasin,
didampingi oleh Kabag Hukum, kepala Bappeda, Kepala BPKAD serta Camat dan Lurah
se-Kota Bima.
Kegiatan ini dilaksanakan guna merancang
peraturan yang akan mengatur pelaksanaan alokasi dana kelurahan dalam upaya
menguatkan perkembangan dan pemberdayaan kelurahan di wilayah ini.
Dalam sambutannya, Drs. Alwi Yasin,
menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap antusiasme perwakilan masyarakat
dalam mengikuti acara uji publik ini dan pentingnya partisipasi masyarakat
dalam pembentukan peraturan yang akan berdampak langsung pada tingkat
kelurahan.
"Kehadiran dan partisipasi kita
semua di acara ini merupakan bukti nyata bahwa semangat kebersamaan dan
kerjasama untuk memajukan kelurahan di Kota Bima benar-benar terlihat,"
ucapnya.
Ia menjelaskan beberapa poin penting
yang termuat dalam rancangan peraturan, seperti transparansi dalam penggunaan
dana kelurahan, mekanisme pengawasan oleh masyarakat, serta peningkatan
kapasitas sumber daya manusia di kelurahan untuk efektif mengelola alokasi dana
tersebut.
Dalam uji publik tersebut Kabag Hukum
Setda Kota Bima Dedi Irawan, SH, MH, juga menjelaskan dan memaparkan rancangan
peraturan dan produk hukum daerah Kota Bima , yaitu produk hukum bersifat
pengaturan PERDA dan produk hukum daerah yang bersifat penetapan serta
Harmonisasi PUU.
"Peraturan ini tidak hanya tentang
alokasi dana, tetapi juga tentang bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara
baik dan bertanggung jawab demi kemajuan kelurahan," ungkap Dedi Irawan
Lanjut Asisten 1 mengungkapkan hasil
evaluasi menunjukkan beberapa pencapaian signifikan, termasuk peningkatan akses
masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.
"Namun, tentu masih ada tantangan
yang perlu kita selesaikan bersama-sama, Evaluasi ini akan menjadi dasar bagi
kita semua dalam mengarahkan upaya-upaya ke depan guna meraih perkembangan
kelurahan yang berkelanjutan," tuturnya
Acara uji publik ini diakhiri dengan
sesi diskusi terbuka, di mana perwakilan masyarakat dapat mengajukan
pertanyaan, memberikan masukan, serta berbagi pandangan mengenai rancangan
peraturan dan evaluasi perkembangan kelurahan.
Pemerintah Kota Bima berharap bahwa
melalui partisipasi masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan, peraturan
yang akhirnya dihasilkan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat,
serta memberikan dampak positif bagi perkembangan kelurahan di Kota Bima.
---Anhar Donggo
Sila---
0 Komentar