BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Oknum Guru SDN Inpres Punti Malas, Keluarganya : Pindahkan Oknum Guru itu Diluar Soromandi

Baca Juga



BIMA, BEBEK.TOP – Oknum Guru SDN Inpres Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima inisial NR diinformasikan tidak menjalankan tugas sebagai Tenaga Pendidik. Oknum guru SDN tersebut terhitung sudah Delapan Hari secara berturut-turut tidak mengajar.

Padahal, statusnya bukan Tenaga Sukarela atau Honorer melainkan sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hingga saat ini, belum diketahui apa sesungguhnya alasan hingga NR tidak menjalankan aktivitas mengajar seperti biasa. 

Hal itu terungkap ketika Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Inpres Punti mengadukan ke Paman NR yakni Mahfud.

“Menurut Kepseknya, NR sudah Delapan Hari tidak mengajar,” kata Mahfud pada Media Online ini Kamis (21/09/2023).

Mahfud yang juga  salah satu Kaur Desa Punti menilai tindakan NR merusak Dunia Pendidikan. Alasanya, NR meninggalkan Tugas Pokok sebagai tenaga pendidik tanpa keterangan atau  alasan jelas.

“Saya tidak setuju dengan perbuatan NR, walaupun dia adalah keluarga saya. Karenanya, saya minta dengan tegas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bima untuk memanggil sekaligus memberikan sanksi kepada NR,” tegas Mahwud Via Hand Phone (HP).

Menurutnya, langkah semacam itu sangat perlu dilakukan oleh Dinas terkait, karena selain menjadi upaya pembinaan/peringatan tapi juga efek  jera bagi tenaga pendidik (guru) yang melakukan tindakan semacam itu.

“Pindahkan NR diluar Kecamatan Soromandi, bagi saya Kecamatan Tambora terlalu dekat, bila perlu pindahkan ke NTT. Saya kira sanksi itu pantas buat NR. Intinya, kami keluarga besarnya sudah tidak mau lagi menerima NR,” tandasnya.

Sementara itu, Korwil Pendidikan Kecamatan Soromandi, M.Fahris mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Hanya saja, belum diketahui kebenaranya.

“Saya sudah mendengar hal itu dan akan ditindaklanjuti secepatnya,” akunya via Ponsel Kamis (21/09/2023).

Bentuk tindaklanjut atas informasi tersebut yakni turun langsung ke sekolah tempat NR mengajar. Langkah selanjutnya memanggil NR dan termasuk Kepala Sekolah.

“InsaAllah dalam waktu dekat ini,” ujar Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Soromandi. (FAJAR)





Posting Komentar

0 Komentar