BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

KPK RI Cegah Wali Kota Bima Ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Baca Juga


Jakarta, www.bebek.top - Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus pengadaan barang dan jasa hingga gratifikasi. KPK juga mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Muhammad Lutfi selama Enam (6) Bulan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap tersangka Muhammad Lutfi.

  “Sebagai upaya memperlancar proses penyidikannya, apakah orang yang ditetapkan sebagai tersangka tadi itu dicegah ke luar negeri, iya, kami sampaikan betul, dilakukan cegah agar tidak bepergian ke luar negeri,” ungkap Ali Fikri kepada wartawan, Kamis 31 Agustus 2023 dikutip pada sejumlah Media Online Nasional.

Lebih lanjut Ali menjelaskan, tersangka Muhammad Lutfi akan dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Ia menyebut, surat pengajuan sudah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi.

“Suratnya sudah diajukan ke Kemenkumham, Ditjen Imigrasi terhadap satu orang agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak Agustus ini,” tuturnya.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar