Baca Juga
BIMA, BEBEK.TOP - Oknum Kepala Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, NTB diduga menganiaya para pengelola wisata pada Rabu (6/9/2023).
Kasus pengeroyokan yang menimpa Agus Gunawan dan Hasim ini telah dilaporkan ke Mapolres Bima pada hari itu juga.
Informasi dihimpun, salah satu korban yakni Agus Gunawan mengalami luka akibat dilempari kursi oleh kepala desa bersama anak dan oknum anggota Satpol PP seusai melakukan perusakan fasilitas Wisata Air Tampuro.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis sesaat setelah kejadian.
Agus yang ditemui di rumah sakit mengatakan, aksi pengeroyokan itu diduga kompak dilakukan oknum kepala desa bersama anak dan oknum anggota dari Satpol PP.
Peristiwa yang dialaminya itu terjadi di lokasi wisata airTampuro, Desa Piong pada Rabu siang sekitar pukul 10.00 WITA.
"Ketika itu, saya dikeroyok saat mencoba menolong ketua Pokdarwis yang diserang pak Kades bersama anak dan anggota Pol PP," kata Agus kepada Kompas.com.
Agus kemudian menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya, peristiwa itu bermula saat pemerintah Kecamatan Sanggar menggelar rapat yang dihadiri Kepala Dinas dan Sekretaris Pariwisata Kabupaten Bima serta Kades Piong.
Agenda dalam rapat itu, kata Agus, yakni membahas soal kelangsungan wisata air Tampuro.
Namun saat pembahasan dimulai, oknum Kades dengan inisial DHN tiba-tiba mengamuk dan memukul meja.
“Dia ngamuk, bahkan memecahkan meja Camat, serta mengangkat kursi mengancam akan melemparkan kepada undangan yang hadir,” tutur Agus
Akibat kejadian itu, rapat dikantor Camat pun terpaksa dibubarkan. Selanjutnya Camat dan romobongan melanjutkan pertemuan di wisata Oi Tampuro yang menjadi titik pembahasan.
Namun saat tiba dilokasi, pintu masuk wisata ditutup sekelompok orang yang dipimpin langsung oknum Kades.
Tak hanya menutup akses masuk, kata Agus, mereka juga menghancurkan fasilitas wisata, termasuk pagar dan tugu pintu masuk.
“Karena situasi memanas, mereka juga ingin membakar mobil yang digunakan oleh Kepala Dinas dan rombongan. Beruntung polisi dan Satpol PP segera datang ke lokasi dan berhasil mengamankan situasi," ujarnya.
Ketika itu, kata Agus, oknum kades dan sekelompok warganya yang melakukan pengerusakan sempat membubarkan diri. Namun menjelang Magrib, sebagian dari mereka termasuk oknum Kades bersama anaknya kembali beraksi dan menghancurkan fasilitas yang ada di lokasi wisata.
Tidak hanya itu, mereka juga turut menyerang dan menganiya Ketua Pokdarwis, Hasim hingga jatuh pingsan.
Ketika terjadi penganiayaan itu, Agus pun berusaha menolong Hasim yang jadi korban kekerasan oknum Kades. Namun niat baiknya untuk menolong rekan kerjanya malah jadi sasaran pengeroyokan.
Saat penyerangan itu, oknum kades dan anaknya diduga kompak melempari Agus dengan kursi. Sementara oknum Pol PP, lanjut Agus, diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut.
Akhirnya suasana saat itu mulai kondusif setelah aparat yang ada dilokasi berhasil meredam situasi. Agus kemudian dibawa ke RSUD Bima untuk dilakukan perawatan intensif karena mengalami luka cukup serius dibagian tangannya.
“Padahal niat saya cuma menolong ketua Pokdarwis yang dikeroyok, tapi malah berbuntut panjang. Pak kades dan anaknya, termasuk anggota Pol PP menyerang dan melempari saya dengan kursi," tuturnya
Agus mengaku tidak mengetahui penyebab pasti tindakan anarkisme yang dilakukan oleh kepala desa tersebut.
"Saya tidak tahu kenapa kami dikeroyok, tiba-tiba mereka merangsek masuk tempat wisata, lalu merusak fasilitas yang ada," kata dia
Agus mengatakan, kasus perusakan dan pengeroyokan itu telah dilaporkan ke Polres Bima. Agus meminta agar polisi segera mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
"Saya minta kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," pungkasnya
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masididin membenarkan ada laporan dari masyarakat terkait kasus pengeroyokan.
Dia pun menegaskan, pihaknya segera memproses laporan pengelolah obyek wisata itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami sudah dapat laporan dari pengelolah obyek Wisata tadi malam, dan juga sudah membuat laporan polisi. Laporan kasus dugaan pengeroyokan ini tetap kita tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Masdidin diruang kerjanya Kamis.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar