Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH |
WWW.BEBEK.TOP, BIMA - Kasus pengeroyokan 2 pengelola wisata Mata Air Tampuro di Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir di Polres Bima. Sejumlah saksi kejadian yang berlangsung mulai dimintai keterangan secara marathon.
"Kita sudah periksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan untuk mengetahui duduk perkara," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin,SH dikonfirmasi awak media (9/9/2023) pagi.
Dugaan pengeroyokan yng dilakukan oleh Oknum Kades Piong IHD, AR (Anak Kades) dan Anggota Pol PP Kecamatan Sanggar AS, Polisi memeriksa 4 orang saksi Korban secara marathon. Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu 9 September 2023.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, Sabtu sore melalui salah seorang saksi AM mengaku dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian dari Polres Bima terkait kejadian dugaan pengeroyokan oknum Kades DKK.
"Kami sudah dimintai keterangan dan kami memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat saat aksi pengeroyokan," jelasnya Sabtu (9/9/2023) sore.
Sementara saksi lain DL juga mengakui, pada pemeriksaan tersebut, ia dan tiga saksi lain sudah memberikan keterangan sesuai apa yang mereka lihat saat kejadian pengeroyokan beberapa hari lalu di lokasi Wisata Mada Oi Tampuro.
"Kami berempat sudah memberikan keterangan sesuai apa yang kami lihat saat kejadian itu, kami juga diperiksa secara tertutup pada salah satu ruangan yang ada tepatnya di TKP," ujarnya singkat.
Ditempat yang sama juga Saksi AR yang mintai tanggapannya oleh awak media mengakui, jika dirinya diambil keterangan dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kejadian yang dialami oleh korban Agus Gunawan dan Harsim, yang saat itu diduga dilakukan oleh Kades Piong DKK.
"Saya sudah memberikan keterangan seperti apa yang terjadi dilokasi wisata, yang melakukan pengeroyokan terhadap Agus dan Harsim," tutupnya Singkat. (TIM)
0 Komentar