Baca Juga
Informasinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sudah
memanggil sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Baik
Pejabat lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima maupun pihak swasta (Kontraktor).
Penyidik KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Dua
Kontraktor besar (Jumbo) yang ada di Bima. Keduanya masing-masing berinisial BG
dan CS. Benarkah?
"Mereka sudah diperiksa oleh KPK pada Sabtu
(09/09/2023)," ungkap pejabat penting lingkup Pemkot Bima.
Sumber menyebut, keduanya diperiksa karena diduga kuat mengerjakan paket proyek yang bersumber dari dana relokasi banjir Rp.166 Miliar.
"Mereka juga yang mengerjakan proyek tersebut,"
beber sumber.pada Wartawan Senin (11/09/2023).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Media Online ini, dari total dana relokasi banjir sebesar Rp 166 Miliar, sekitar Puluhan Miliar diduga dialihkan untuk proyek Dua Jembatan yang ada di Kota Bima. Dugaan pengalihan berikut tender dua paket proyek jembatan tersebut dilakukan di era kepemimpinan sebelum H.Muhammad Lutfi SE – Ferri Sofyan, SH.
---Anhar Donggo
Sila---
0 Komentar