Baca Juga
BIMA, BEBEK.TOP - Tiga terduga pelaku penganiayaan terhadap pengurus Pokdarwis Oi Tampuro di Penjara di sel Tahanan Polres Bima.
Ketiganya yaitu Kades Piong IHD, anaknya bernama Ari dan Ansor seorang anggota Pol PP Kecamatan Sanggar.
"Ketiganya diperiksa oleh penyidik Subnit C Pidum Satreskrim mulai pukul 09.30 WITA hingga malam," terang Masdidin yang dihubungi via ponselnya, malam ini.
Ia mengaku, setelah dilakukan pemeriksaan dan diambil keteranganya. Para pelaku langsung dilakukan penahanan.
"Ketiganya sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap dua orang pengurus Pokdarwis di Kecamatan Sanggar beberapa waktu yang lalu," tegas Kasat.
Penulis : Anhar Amanan
0 Komentar