Baca Juga
Foto Istri Wakil Walikota Bima inisial J |
Dalam kasus dugaan korupsi senilai sekitar Rp1 Miliar sejak
tahun 2019-2022 itu, sejumlah saksi
telah dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik setempat. Seperti Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhtar Landa, MH, Lis
Daniar selaku mantan bendahara dan seorang bendahara pengganti Lis Daniar.
Sementara pihak pelapor mengaku telah menyerahkan bukti-bukti permulaan kepada
pihak penyidik setempat. Antara lain dugaan pengiriman uang ART melalui
rekening pribadi atas nama J. Semestinya, pengiriman uang negara untuk
keperluan ART tersebut ditransfer melalui rekening Wakil Walikota Bima.
Sementara model pembelanjaan untuk kebutuhan oleh ART
tersebut, hingga kini belum diketahui. Singkatnya, pihak pelapor berharap agar
peningkatan penanganan kasus ini dari tahapan penyelidikan ke tahapan
penyidikan agar dipercepat.
“Kasus itu kami laporkan pada awal Januari 2023. Kami
sebagai pihak pelapor telah dimintai keterangan secara resmi oleh penyidik Dit
Reskrimsus Polda NTB. Dan keterangan tersebut telah dituangkan secara resmi ke
dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah
dimintai keteranganya oleh penyidik. Yakni Sekda Kota Bima, Lis Daniar selaku
bendahara saat itu dan bendahara pengganti yang bersangkutan (Lis Daniar),”
ungkap pihak pelapor, Selasa (5/9/2023).
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh pihaknya,
penanganan kasus ini akan segera memasuki tahapan penyidikan. Dikatakanya, jika
informasi benar maka penanganan kasus ini mulai mengalami peningkatan.
“Itu menurut informasi yang kami peroleh baru-baru ini. Jika
itu benar, tentu saja kinerja pihak Dit Reskrimsus Polda NTB harus diapresiasi,”
papar pihak pelapor.
Secara terpisah Kapolda NTB melalui Kabid Humas setempat
Kombespol Lalu Iwan yang dimintai tanggapanya meminta kepada Wartawan untuk
mengkonfirmasi secara langsung kepada Dir Krimsus Polda setempat.
“Terkait seperti apa perkembangan penanganan kasus ini,
silahkan konfirmasi langsung Dir Reskrimsus Polda NTB,” sahutnya dengan nada
singkat melalui saluran WhatsApp (WA), Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, penyidik Dit Reskrim Polda NTB yang dimintai
tanggapanya melalui saluran WA pada Selasa (5/9/2023) menjelaskan, untuk
sementara penanganan kasus ini masih berjalan. Namun ketika ditanya soal
informasi yang menyebutkan bahwa penanganan kasus mengalami peningkatan dari
tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan, justeru tidak dijelaskan.
“Untuk sementara masih berjalan, pak. Kalau sudah ada
perkembangan penangananya, nanti akan kami konfirmasi pak. Sedangkan status
penanganan kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan,” sahutnya dengan nada
singkat.
---Anhar Donggo
Sila---
0 Komentar