Baca Juga
Andang Setyo Nugroho, SH Beserta Istri dan Putri Tercinta
Selama bertugas di
Kejari Bima, berbagai tantangan, anugerah dan kenangan yang didapat oleh Jaksa
Andang. Mulai dari penanganan kasus besar sebut saja kasus pembobolan Gudang
Barang Bukti (BB) Tramadol,melepas lajang dan dikarunia Anak hingga anugerah
lain. Seperti memiliki teman, sahabat serta keluarga.
Namun semua itu,
menjadi kenangan terindah Jumat (15/9/2023), Andang resmi berpindah tugas ke
Kabupaten Cirebon-Jawa Barat (Jabar). Acara perpisahan Andang dilaksanakan
secara resmi di aula utama lantai dua gedung Kejari Bima.
Moment penting
tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima, DR. Rahmat Fajar,
SH, M. Hum, Ketua PN Raba-Bima, H. Muhammad Ruslan, SH, M.Hum, jajaran Polres
Bima, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.Trk dan
jajaranya, Dirut RSUD Bima, sejumlah terdakwa yang pernah dibantunya, beberapa
personil Wartawan dari sejumlah Media Online, pihak Bank BRI Cabang Bima,
kalangan Pengacara dan lainya.
Pada momen perpisahan,
Suami dari Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Iptu dan beranak satu tersebut
menceritakan semua yang dialaminya selama menjalankan tugas di Bima.
“Ada banyak kenangan
terindah sekaligus tantangan menarik selama saya bertugas di Bima. Tercatat
sudah 70 bulan dengan sekarang saya bertugas di kantor Kajari Bima ini. Dan di
kantor inilah pertama kali saya dilantik sebagai Jaksa. Kini saya harus
meninggalkan Bima. Kendati teramat sulit bagi saya untuk meninggalkan Bima.
Namun karena kepentingan tugas di tempat yang baru, maka saya harus
menjalaninya. Ini merupakan bagian dari perjalanan karier dan hidup saya,” ucap
Andang.
Andang kemudian
berkisah tentang pertama kali bertugas di Bima tahun 2017. Saat pertama kali
bertugas di kantor Kejari Bima, Andang mengaku disambut oleh sebuah kasus
besar. Yakni pembobolan gudang penampungan Barang-Bukti (BB) tramadol yang
salah satu pelakunya adalah pegawai Kejaksaan setempat yang sudah dipenjara dan
dipecat secara tidak terhormat (Ramli).
“Kasus itu sempat
membuat saya takut dan ingin tinggalkan Bima. Namun Allah SWT memberikan
kekuatan terhadap saya sehingga harus bertahan di sini. Itu menjadi tantangan
tersendiri bagi saya untuk memilih tetap di Bima,” tandas Andang.
Sejak pertama kali
bertugas di Bima, Andang mengaku banyak orang berstigma “berbeda” tentang Bima.
Namun seiring dengan perjalanan waktu, stigma itupun terbantahkan.
“Seiring dengan
perjalanan waktu, ternyata Bima tidak seperti yang mereka katakan. Saya
mengakhir masa lajang di Bima. Dan di Bima pula kami melahirkan seorang anak
perempuan satu-satunya. Dan atas izin Allah SWT, saya mendapatkan resep untuk
punya anak adalah di Bima. Selain dari mengukir sejumlah prestasi, saya memiliki
kawan, sahabat dan bahkan keluarga di Bima,” terang Andang.
Andang kembali
berkisah, suatu waktu ia bertemu dengan seorang mantan terdakwa yakni Farida.
Dari Farida, Andang mengaku pertama kali dipertemukan dengan seorang
Direktaurat Jenderal (Dirjend).
“Dialah (Farida) yang
mempertemukan saya dengan seorang Dirjend. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi
dan terimakasih kepada Ibu Farida,” ungkap Andang.
Kesan sekaligus
kenangan terindah lainya selama ia bertugas yakni membangun kemiteraan dengan
pihak RSUD Bima. Hal itu dimaksudkanya untuk membantu mengobati kawan-kawan
Jaksa setempat yang sakit.
“Jika ada teman-teman
Jaksa yang sakit, saya langsung membangun komunikasi dengan tenaga medis di
RSUD Bima. Alhamdullillah setiap permintaan saya untuk mengobati teman-teman
Jaksa yang sakit, selalu direspon secara cepat oleh pihak RSUD Bima. Untuk itu
saya nyatakan apresiasi dan terimakasih,” paparnya.
Hubungan kerja yang
sangat baik selama bertugas di Bima juga dengan Sat Reskrim Polres Bima dan Sat
Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, Andang mengaku tidak pernah
mempersulit berbagai tahapan penanganan kasus dari pihak Kepolisian.
“Mereka bertanya
kepada saya soal kapan perkara yang diajukanya bisa dinyatakan P-21 oleh kami
di Kejaksaan ini. Tetapi malah saya justeru bertanya kepada mereka soal kapan
tahap duanya bisa dituntaskan. Dalam setiap penanganan perkara, kami di
Kejaksaan tidak pernah mempersulit. Dan dalam kaitan itu pula, kami tidak
pernah membicarakan soal uang. Tetapi yang terpenting adalah perkara cepat
selesai dan bisa dituntaskan dalam waktu depat juga oleh pihak Majelis Hakim
pada PN Raba-Bima,” tutur Andang.
Tak hanya itu, Andang
juga diakui memiliki andil terkait penuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap
anakdibawah umur baik di wilayah hukum Polres Bima Kota maupun di wilayah hukum
Polres Bima. Bukan itu saja, Andang juga diakui memiliki peran penting terkait
penangaan kasus korupsi di Bima.
“Hubungan baik antara
kami di Kejaksaan dengan Unt Tipikor Polres Bima maupun Polres Bima Kota
terjalin dengan sangat baik sejak dulu dan bahkan sampai sekarang. Pun demikian
halnya hubungan baik yang kami bangun dengan Unit PPA Polres Bima maupun Polres
Bima Kota,” ungkap Andang.
Penulis : Anhar Amanan
0 Komentar