BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

70 Bulan Andang Bertugas di Kejari Bima, Dari Penanganan Kasus Besar, Anugerah Anak Hingga Sahabat juga Keluarga

Baca Juga

Andang Setyo Nugroho, SH  Beserta Istri dan Putri Tercinta


KOTA BIMA, BEBEK.TOP - Tercatat sudah 70 Bulan  Andang Setyo Nugroho, SH bertugas sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.  Jabatan terakhirnya di Kejari Bima yakni sebagai Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan tata Usaha Negara (Datun). Sebelum ke Datun, Andang juga menjelajahi sejumlah Seksi di kantor Kejari Bima.

Selama bertugas di Kejari Bima, berbagai tantangan, anugerah dan kenangan yang didapat oleh Jaksa Andang. Mulai dari penanganan kasus besar sebut saja kasus pembobolan Gudang Barang Bukti (BB) Tramadol,melepas lajang dan dikarunia Anak hingga anugerah lain. Seperti memiliki teman, sahabat serta keluarga.  

Namun semua itu, menjadi kenangan terindah Jumat (15/9/2023), Andang resmi berpindah tugas ke Kabupaten Cirebon-Jawa Barat (Jabar). Acara perpisahan Andang dilaksanakan secara resmi di aula utama lantai dua gedung Kejari Bima.

Moment penting tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bima, DR. Rahmat Fajar, SH, M. Hum, Ketua PN Raba-Bima, H. Muhammad Ruslan, SH, M.Hum, jajaran Polres Bima, Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahean, S.IK, S.Trk dan jajaranya, Dirut RSUD Bima, sejumlah terdakwa yang pernah dibantunya, beberapa personil Wartawan dari sejumlah Media Online, pihak Bank BRI Cabang Bima, kalangan Pengacara dan lainya.

Pada momen perpisahan, Suami dari Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Iptu dan beranak satu tersebut menceritakan semua yang dialaminya selama menjalankan tugas di Bima.

“Ada banyak kenangan terindah sekaligus tantangan menarik selama saya bertugas di Bima. Tercatat sudah 70 bulan dengan sekarang saya bertugas di kantor Kajari Bima ini. Dan di kantor inilah pertama kali saya dilantik sebagai Jaksa. Kini saya harus meninggalkan Bima. Kendati teramat sulit bagi saya untuk meninggalkan Bima. Namun karena kepentingan tugas di tempat yang baru, maka saya harus menjalaninya. Ini merupakan bagian dari perjalanan karier dan hidup saya,” ucap Andang.

Andang kemudian berkisah tentang pertama kali bertugas di Bima tahun 2017. Saat pertama kali bertugas di kantor Kejari Bima, Andang mengaku disambut oleh sebuah kasus besar. Yakni pembobolan gudang penampungan Barang-Bukti (BB) tramadol yang salah satu pelakunya adalah pegawai Kejaksaan setempat yang sudah dipenjara dan dipecat secara tidak terhormat (Ramli).

“Kasus itu sempat membuat saya takut dan ingin tinggalkan Bima. Namun Allah SWT memberikan kekuatan terhadap saya sehingga harus bertahan di sini. Itu menjadi tantangan tersendiri bagi saya untuk memilih tetap di Bima,” tandas Andang.

Sejak pertama kali bertugas di Bima, Andang mengaku banyak orang berstigma “berbeda” tentang Bima. Namun seiring dengan perjalanan waktu, stigma itupun terbantahkan.

“Seiring dengan perjalanan waktu, ternyata Bima tidak seperti yang mereka katakan. Saya mengakhir masa lajang di Bima. Dan di Bima pula kami melahirkan seorang anak perempuan satu-satunya. Dan atas izin Allah SWT, saya mendapatkan resep untuk punya anak adalah di Bima. Selain dari mengukir sejumlah prestasi, saya memiliki kawan, sahabat dan bahkan keluarga di Bima,” terang Andang.

Andang kembali berkisah, suatu waktu ia bertemu dengan seorang mantan terdakwa yakni Farida. Dari Farida, Andang mengaku pertama kali dipertemukan dengan seorang Direktaurat Jenderal (Dirjend).

“Dialah (Farida) yang mempertemukan saya dengan seorang Dirjend. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ibu Farida,” ungkap Andang.

Kesan sekaligus kenangan terindah lainya selama ia bertugas yakni membangun kemiteraan dengan pihak RSUD Bima. Hal itu dimaksudkanya untuk membantu mengobati kawan-kawan Jaksa setempat yang sakit.

“Jika ada teman-teman Jaksa yang sakit, saya langsung membangun komunikasi dengan tenaga medis di RSUD Bima. Alhamdullillah setiap permintaan saya untuk mengobati teman-teman Jaksa yang sakit, selalu direspon secara cepat oleh pihak RSUD Bima. Untuk itu saya nyatakan apresiasi dan terimakasih,” paparnya.

Hubungan kerja yang sangat baik selama bertugas di Bima juga dengan Sat Reskrim Polres Bima dan Sat Reskrim Polres Bima Kota. Dalam kaitan itu, Andang mengaku tidak pernah mempersulit berbagai tahapan penanganan kasus dari pihak Kepolisian.

“Mereka bertanya kepada saya soal kapan perkara yang diajukanya bisa dinyatakan P-21 oleh kami di Kejaksaan ini. Tetapi malah saya justeru bertanya kepada mereka soal kapan tahap duanya bisa dituntaskan. Dalam setiap penanganan perkara, kami di Kejaksaan tidak pernah mempersulit. Dan dalam kaitan itu pula, kami tidak pernah membicarakan soal uang. Tetapi yang terpenting adalah perkara cepat selesai dan bisa dituntaskan dalam waktu depat juga oleh pihak Majelis Hakim pada PN Raba-Bima,” tutur Andang.

Tak hanya itu, Andang juga diakui memiliki andil terkait penuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap anakdibawah umur baik di wilayah hukum Polres Bima Kota maupun di wilayah hukum Polres Bima. Bukan itu saja, Andang juga diakui memiliki peran penting terkait penangaan kasus korupsi di Bima.

“Hubungan baik antara kami di Kejaksaan dengan Unt Tipikor Polres Bima maupun Polres Bima Kota terjalin dengan sangat baik sejak dulu dan bahkan sampai sekarang. Pun demikian halnya hubungan baik yang kami bangun dengan Unit PPA Polres Bima maupun Polres Bima Kota,” ungkap Andang.


Penulis : Anhar Amanan

Posting Komentar

0 Komentar