Baca Juga
www.bebek.top – Wali Kota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE menyikapi serius terkait angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bima yang masih cukup tinggi. Bentuknya, mengingatkan pada stakeholder terkait agar selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang efek zera dan hukum yang berlaku bagi pelaku tindak pidana tersebut.
Dalam Kegiatan sosialisasi tersebut Wali Kota Bima didampingi oleh Kapolres Bima Kota, Dandim 1608, Sekretaris DP3A Kota Bima, Camat Rasanae Barat serta dihadiri oleh Lurah Se-kecamatan Rasanae Barat, Tokoh Agama, Tokoh Wanita serta Tokoh masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan di aula Kantor Camat Rasanae
Barat dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan Lurah se kecamatan
Rasanae Barat yang merupakan kegiatan inti dari DP3A Kota Bima.
Wali Kota Bima HM Lutfi dalam sambutannya menyebut, kekerasan
terhadap perempuan dan anak merupakan suatu fenomena yang sering terjadi dimana
saja dan kapan saja.
“Kekerasan terhadap anak masih sering terjadi dan
kasusnya cukup tinggi, sehingga ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak
hanya bagi pemerintah tetapi juga bagi masyarakat. Untuk menurunkan angka
kekerasan tersebut kita harus memberikan upaya pencegahan sedini mungkin supaya
tidak terjadi kekerasan terhadap anak dimana-mana,” sebutnya.
Beliau menegaskan kepada stakeholder terkait agar
selalu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang efek zera dan hukum yang
berlaku bagi yang melakukan tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saya melihat dari semua tindak kekerasan banyak
sekali kekerasan yang timbul karena pernikahan usia dini,salah satunya adanya
kekerasan seksual, ini harus kita cegah dan hindari,” tuturnya
Langkah-langkah pencegahan tindak kekerasan terhadap
perempuan dan anak yang perlu dilakukan yaitu melakukan kolaborasi untuk
menghimpun tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh wanita Untuk melakukan
musyawarah dan edukasi di kelurahan.
“Kita akan memprogramkan majelis adat baik tingkat
kecamatan bahkan tingkat Kota Bima, sehingga penanganan kasus sosial yang ada
di tengah-tengah masyarakat bisa di selesaikan secara kekeluargaan tanpa harus
ke kepolisian,” tutupnya.
---Anhar Donggo
Sila---
0 Komentar