Baca Juga
Foto Kediaman Kepala Workshop |
Informasinya, tim
penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota dan Kepala Workshop untuk mencari
bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta gratifikasi
tahun 2018-2022 yang melibatkan pejabat Pemkot Bima.
Dalam kasus ini, KPK
disebut telah menetapkan sejumlah tersangka. Sayangnya, KPK belum mengumumkan
identitas para tersangka.
Sementara Kepala Dinas
Kominfotik Kota Bima, H. Mahfud yang dikonfirmasi membenarkan adanya
penggeledahan rumah Wali Kota Bima.
"Iya betul,”
katanya.
Dari penggeledahan
tersebut, Mahfud mengaku, tim KPK menyita sejumlah dokumen. Namun ia belum
mengetahui persis dokumen apa saja yang diambil.
"Benar ada
dokumen yang disita," jelasnya.
Dia juga meminta
kepada instansi agar bersikap kooperatif. "Sebagai warga yang taat
hukum, harus tetap kooperatif," tegasnya.
Sebagai informasi, tim
penyidik KPK RI tiba di kediaman Wali Kota sekitar pukul 14.50 Wita menggunakan
3 unit kendaraan roda 4. Tim penyidik dikawal sejumlah tim dari kepolisian
berpakaian dinas dengan senjata lengkap.
Seperti biasa pada
penggeledahan sebelumnya, lingkungan dalam rumah sekitar steril. Polisi berjaga
ketat dan melarang wartawan mendekati rumah.
Diketahui,
penggeledahan kantor Wali Kota Bima dan instansi tersebut untuk mengungkap dugaan suap
dan gratifikasi pada sejumlah pekerjaan fisik. Sumber dana-nya dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 166 Miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima
2018 hingga 2022. Di antaranya untuk pembangunan Perumahan Relokasi Kadole dan Oi
Fo'o.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar