BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Terkait Anggaran BOP 5,7 M di Pemkot Bima, Sederet Dugaan Terbongkar, Termasuk WB Fiktif

Baca Juga

Kepala DPPKAD Kota Bima, A.Haris

Kota Bima, bebek.top
- Tahun 2020 dan Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 5,7 Miliar lebih. Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Lembaga Non Formal pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.


Informasi terkuat yang diperoleh media online ini, total Lembaga Non Formal yang mendapat dana BOP dari  Pemerintah Pusat (Pempus) yakni sebanyak 20 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).


Meski kegiatan Puluhan PKBM yang menghabiskan Uang Negara Miliaran sudah dilaksanakan dan hingga bahkan sudah dipertanggunggjawabkan. Namun bukan berarti tidak menyisahkan persoalan, sederet dugaan terbongkar. Mulai dari dugaan Warga Belajar (WB) fiktif, Pencairan anggaran dari Kas Pemkot Bima ke 20 PKBM hingga dugaan penyalahgunaan Uang Negara oleh oknum tak bertanggungjawab.


Dugaan WB fiktif terungkap ketika WB pada PKBM yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan  ada nama WB tetapi tidak ada orangnya. Dugaan tersebut tersebut ditemukan pada sejumlah PKBM yang mendapat dana BOP.


Masih berdasarkan informasi yang didapat media online ini, terkait pencairan anggaran dari kas daerah ke PKBM juga terungkap dugaan yang mengarah pada tindakan melanggar aturan. Bentuknya, Pemkot diduga tidak membayar atau mentrasfer sepenuhnya anggaran ke setiap PKBM. Misalnya, dana BOP  yang seharusnya untuk PKBM Rp 70 Juta sesuai jumlah WB yang diusulkan. Tetapi yang dibayar/transfer hanya Rp.20 Juta lebih, ada PKBM yang harusnya mendapat Rp 200 juta tapi yang dibayar hanya Rp 100 juta lebih. Hal itu ditemukan pada sejumlah PKBM yang mendapat BOP. 


Jika merujuk pada temuan tersebut, jadi tak mengherankan apabila muncul dugaan penyalahgunaan uang Negara oleh oknum tak bertanggungjawab. Alasanya, karena pembayaran dana BOP yang ditransfer dari rekening pemkot ke rekening masing-masing PKBM disinyalir tidak sesuai jumlah WB. Baik untuk paket  B maupun paket C.


Padahal alokasi Uang Negara sebesar Rp.5,7 M untuk BOP pada 20 PKBM  di Kota Bima berdasasrkan  jumlah WB yang diusulkan oleh masing-masing PKBM. Tentunya setelah dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dikpora Kota Bima. Sehingga, pemerintah pusat mengalosikan anggaran sebesar itu ke kas daerah.    


Kepala DPPKAD Kota Bima, A.Haris yang dikonfirmasi seputar dugaan tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu. Sebab dirinya baru menjabat sebagai Kepala DPPKAD tahun 2023 ini.


“Saya tau soal itu, saya menjabat disini tahun 2023, sedangkan anggaran BOP tahun 2020 dan 2021,” akunya pada Wartawan Senin (07/08/2023).


  

---Anhar Donggo Sila---

 

 

Posting Komentar

0 Komentar