Baca Juga
![]() |
Kepala DPPKAD Kota Bima, A.Haris |
Kota Bima, bebek.top - Tahun 2020 dan Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 5,7 Miliar lebih. Anggaran sebesar itu diperuntukan untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Lembaga Non Formal pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima.
Informasi terkuat yang diperoleh media online ini, total
Lembaga Non Formal yang mendapat dana BOP dari Pemerintah Pusat (Pempus) yakni sebanyak 20
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Meski kegiatan Puluhan PKBM yang menghabiskan Uang
Negara Miliaran sudah dilaksanakan dan hingga bahkan sudah
dipertanggunggjawabkan. Namun bukan berarti tidak menyisahkan persoalan,
sederet dugaan terbongkar. Mulai dari dugaan Warga Belajar (WB) fiktif,
Pencairan anggaran dari Kas Pemkot Bima ke 20 PKBM hingga dugaan penyalahgunaan
Uang Negara oleh oknum tak bertanggungjawab.
Dugaan WB fiktif terungkap ketika WB pada PKBM yang
tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bahkan
ada nama WB tetapi tidak ada orangnya. Dugaan tersebut tersebut
ditemukan pada sejumlah PKBM yang mendapat dana BOP.
Masih berdasarkan informasi yang didapat media online
ini, terkait pencairan anggaran dari kas daerah ke PKBM juga terungkap dugaan yang
mengarah pada tindakan melanggar aturan. Bentuknya, Pemkot diduga tidak
membayar atau mentrasfer sepenuhnya anggaran ke setiap PKBM. Misalnya, dana BOP
yang seharusnya untuk PKBM Rp 70 Juta
sesuai jumlah WB yang diusulkan. Tetapi yang dibayar/transfer hanya Rp.20 Juta
lebih, ada PKBM yang harusnya mendapat Rp 200 juta tapi yang dibayar hanya Rp
100 juta lebih. Hal itu ditemukan pada sejumlah PKBM yang mendapat BOP.
Jika merujuk pada temuan tersebut, jadi tak
mengherankan apabila muncul dugaan penyalahgunaan uang Negara oleh oknum tak
bertanggungjawab. Alasanya, karena pembayaran dana BOP yang ditransfer dari
rekening pemkot ke rekening masing-masing PKBM disinyalir tidak sesuai jumlah
WB. Baik untuk paket B maupun paket C.
Padahal alokasi Uang Negara sebesar Rp.5,7 M untuk
BOP pada 20 PKBM di Kota Bima
berdasasrkan jumlah WB yang diusulkan
oleh masing-masing PKBM. Tentunya setelah dilakukan verifikasi dan validasi
data oleh Dikpora Kota Bima. Sehingga, pemerintah pusat mengalosikan anggaran
sebesar itu ke kas daerah.
Kepala DPPKAD Kota Bima, A.Haris yang dikonfirmasi
seputar dugaan tersebut mengaku tidak tahu menahu terkait hal itu. Sebab
dirinya baru menjabat sebagai Kepala DPPKAD tahun 2023 ini.
“Saya tau soal itu, saya menjabat disini tahun 2023,
sedangkan anggaran BOP tahun 2020 dan 2021,” akunya pada Wartawan Senin
(07/08/2023).
---Anhar
Donggo Sila---
0 Komentar