Baca Juga
Kota Bima- bebek.top – Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipercayakan kepada AKP Thamrin S.Sos sebagai Kasat-nya terlihat sangat serius dalam menjalankan Instruksi Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Sasaranya, yakni di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Sebagai
bukti keseriusan menjadikan Kelurahan Melayu sebagai Kampung Bebas Narkoba
sesuai instruksi Kapolri, tim Sat Resnarkoba tercatat sudah beberapa kali melakukan
giat sosialisasi di Melayu. Pada giat tersebut, anggota sat resnarkoba menghimbau penyalahgunaan narkoba dalam rangka
mencegah peredaran gelap narkoba di Kampun Bebas Narkoba tersebut.
Giat
serupa kembali dilaksanakan Sabtu (19/08/2023), kali ini lokasinya di RT 15 RW 006 Kelurahan Melayu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP Tamrin, S,Sos mengatakan, anggota Sat Resnarkoba dan Ketua Pemuda setempat melaksanakan Sosialisasi pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba Kelurahan Melayu.
"Selain itu, kami juga menghimbau untuk menjauhi penyalahgunaan
Narkoba dengan sasaran warga masyarakat di lokasi kegiatan," kata
Tamrin.
Lanjutnya, atas giat dalam kaitan itu warga masyarakat mengucapkan
terima kasih dan bahkan siap membantu memberikan informasi.
"Masyarakat siap memberikan informasi apabila ada warga yang
mengedarkan atau memakai Narkoba di wilayah Kelurahan Melayu," terangnya.
Giat berjalan aman dan lancar, situasi dalam keadaan
kondusif terkendali.
---Anhar
Donggo Sila---
0 Komentar