Baca Juga
Kota
Bima, www.bebek.top - Polres
Bima Kota bukan saja bertugas menyelesaikan perkara sebagaimana aturan yang
berlaku, penanganan mediasi alias kesepakatan damai, menjadi solusi yang
ditempuh demi kebaikan. Hal itu dilakukan penyidik Polres Bima Kota, dalam penanganan
kasus sengeketa tanah yang terjadi di wilayah Rabadompu Kecamatan Raba Kota
Bima.Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, pagi ini.Sengketa tanah yang berdasar aduan nomor : B/739/VIII/2022/Reskrim, tgl 03 Agustus 2022 dan Sp.Lidik/839/VIII/2022/Reskrim, tgl 03 Agustus 2022, dengan pelapor YG dan terlapor SL, telah dilakukan penanganan dengan beberapa poin kesepakatan.
Upaya yang sudah dilakukan penyidik, jelas Kasi Humas AKP
Jufrin, memeriksa dan meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi dan memeriksa
dan meminta keterangan terlapor.
Kemudian upaya lain yang dilakukan,
kata AKP Jufrin, memediasi antara pelapor,terlapor dan pihak terkait lainnya
dengan kesimpulan mediasi, pelapor dan terlapor sepakat meminta kembali uang
harga tanah dan pihak terkait sanggup mengembalikan uang tersebut dengan
meminta tenggang waktu pembayaran.
Sebagaimana
keterangan Bhabinkamtibmas Rabadompu Barat Bripka Arif Rahman, jelas Kasi Humas
giat Respon permintaan bantuan dari warga binaan yakni SL terkait pemagaran
tanah pekarangan dimana mereka takut terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
mengingat sering di komplain RS yang merupakan salah satu anak dari pemilik
tanah sekaligus penjual tanah Almarhumah RK.
Setelah sampai di TKP
Bhabinkamtibmas menanyakan dasar dari pemagaran tanah pekarangan tersebut dan
SL menunjukan beberapa dokumen terkait kepemilikan atas tanah tersebut di
antaranya sertifikat tanah yang dipagar tersebut sudah bersertifikat dan
menjelaskan sudah di mediasi di polres dan beberapakali meminta tenggat waktu
dalam upaya pengembalian uang penjualan tanah dan di sepakati oleh kedua belah
pihak dan beberapa kali molor dari waktu yang di minta dan pihak SL.
Kemudian bhabinkamtibmas dan babinsa memonitor giat tersebut di
depan trotoar dan di deker rumah samping lokasi pemagaran bukan didalam tanah
yang dipagar.
“Setelah selesai dan dirasa situasi Aman kemudian
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa meninggalkan tempat tersebut, giat berjalan aman
dan lancar,” tutup Kasi Humas.
---Anhar
Donggo Sila---
0 Komentar