Baca Juga
Polisi Turun di Lokasi Tanah Milik Andang Munawar Sabtu (28/08/2023) di Dusun Sarita Desa Punti |
Bima, www.bebek.top - Proses hukum kasus dugaan perampasan hak milik Andang Munawar berupa Tanah seluas 1,70 Hektar lebih dengan terlapor, Dedi mengalami perkembangan. Polisi sudah mengambil keterangan terhadap pihak pelapor dan juga saksi-saksi.
Liputan langsung media online ini, sabtu (26/08/2023) ini, penyidik mengambil keterangan terhadap saksi-saksi dalam kasus dugaan tersebut.
Setelah pemeriksaan terhadap saksi, tiga Penyidik Sat Reskrim Polres Bima turun langsung di lokasi Tanah milik Andang Munawar di Sarita Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.
Tiga penyidik turun dilokasi tanah seluas 1,70 Hektar itu bersama dengan Bambang, SH selaku Penasehat Hukum (PH) pelapor Andang Munawar, Sabtu (26/08/2023).
Pada kesempatan itu, polisi menanyakan beberapa hal terhadap pemilik tanah yakni Andang Munawar. Selain itu juga melakukan pemetaan untuk mengetahui luas berikut batas tanah dengan sertifikat kepemilikan atas nama Andang Munawar tersebut.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar