Baca Juga
Rapat yang berlangsung Selasa (29/08/2023) itu dibuka
secara resmi oleh Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.,M.IP. Kegiatan
tersebut juga mengundang Pejabat terkait Kejaksaan Negeri Bima, Kepala BPN, Kepala
OPD dan Kabag Setda tersebut Sekretaris Daerah Drs.H.M. Taufik HAK,.M.Si dan
Inspektur H.Abdul Wahab Usman, SH., M.Si.
Bagi Umi Dinda, kegiatan
koordinasi, supervisi dan pencegahan yang diselenggarakan oleh tim KPK RI
sejalan dengan upaya menjabarkan terwujudnya visi dan misi pemerintahan yang
amanah. Misi ini dijabarkan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,
transparan dan akuntabel.
"Bagi pemerintah
daerah, koordinasi dan supervisi ini secara nyata telah mendorong percepatan
upaya-upaya OPD pemangku MCP melakukan pembenahan dan mencari inovasi
pelayanan. Pada saat yang sama menyusun regulasi dan terus-menerus melakukan
pembenahan area pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan
masyarakat pengguna layanan. Sehingga dapat berkelanjutan untuk
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah dan transparan di Kabupaten
Bima,” terang Bupati.
Menutup sambutannya,
Bupati menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dan pendampingan yang
dilaksanakan oleh Tim KPK.
“Pemkab Bima
berkomitmen untuk terus mengoptimalkan capaian beberapa area yang masih belum
mencapai target,” tandasnya.
Kepala Satuan Tugas
Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Nurul Ichsan Alhuda yang hadir bersama
Korwas APD BPKP NTB Darhilman, PIC Koordinasi Supervisi (Korsup) NTB dan Papua
Pegunungan, Ardiansyah Putra, PIC Korsup Bali dan Papua Tengah,
Handayani dan PIC
Kursup Papua Barat, Abdul Jalil menjelaskan, kehadiran Tim di Kabupaten
Bima adalah untuk pemantauan dan evaluasi internal atas progres capaian
Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 5 area yang mencakup Perencanaan
dan Penganggaran APBD, Perizinan, Manajemen ASN, Tatakelola Dana Desa.
Selain itu, juga
melakukan supervisi progres tematik penertiban aset, Perkembangan serah terima
Aset P3D, optimalisasi pajak daerah, pengawasan APIP, serta laporan hasil
pemantauan dan evaluasi internal atas MCP.
“Ada dua alat (tools)
yang digunakan KPK yaitu MCP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) serta
mendorong secara rutin pembinaan dalam peningkatan capaian SPI.
Selain itu, kita perlu
membangun sistem dan prosedur serta memenuhi rencana aksi SPI agar integritas
pribadi tetap terjaga dan ditingkatkan sehingga tidak terjadi penyimpangan.
Kami berharap, tata kelola pemerintah di Kabupaten berjalan dengan baik dan
tidak ada kasus,” pungkasnya.
---Anhar Donggo
Sila---
0 Komentar