Baca Juga
Baru-baru ini tepatnya pada Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul
09:00 Wita, giat serupa dilaksanakan di RT 12 RW 005. Niat baik institusi kepolisian dalam kaitan
itu mendapat respon positif dari Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat serta elemen
yang ada.
“Alhamdulillah, mendapat respon baik dari masyarakat, mulai
dari pertama kali giat hingga hari ini (sabtu),” kata Kapolres Bima Kota, AKBP
Rohadi SIK melalui Kasat Resnarkoba, AKP
Tamrin S.,Sos.
Tamrin mengatakan, giat seperti ini merupakan upaya nyata
Sat resnarkoba mengimplementasikan instruksi Kapolri tentang pembentukan
kampung bebas narkoba.
“Untuk diketahui oleh masyarakat, upaya menjadikan Melayu
sebagai Kampung Bebas Narkoba bukan saja tugas Aparat Penegak Hukum. Melainkan tanggungjawab bersama
semua elemen masyarakat yang ada,” tegasnya.
Jadi
dukungan dan kerjasama semua elemen masyarakat yang ada sangat diharapkan, baik
saat kegiatan sosialisasi maupun kerjasama dalam bentuk lain. Seperti berbagi
informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Melayu.
“Alhamdulillah
tidak ada hambatan atau kendala selama giat berlangsung, warga masyarakat
justeru sangat berterimakasih atas niat baik institusi kepolisian untuk
menjadikan Melayu Kampun Bebas Narkoba,” terangnya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar