BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Sat Resnarkoba Polres Bima Tangkap Bandar Narkoba Beserta BB Sabu-Sabu 1 Ons Lebih

Baca Juga

Foto Bandar Narkoba Berikut Barang Bukti Sabu-Sabu dan lain sebagainya


Bima, www.bebek.top - Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil mengungkap kasus Narkoba. Tim Opsnal Sat Reanarkoba menangkap bandar narkoba inisial FR beserta Barang Bukti (BB) sabu-sabu seberat 1 Ons lebih.



Pria asal Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima tersebut diamankan pada Kamis 20/07/23 Sekira Pukul 20.30. Wita. Lokasi penangkapanya,  di jalan lintas Tente karumbu tepatnya di Desa Renda kecamatan Belo Kabupaten Bima.


Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH membenarkan penangkapan bandar narkoba dimaksud.


"Benar kami telah mengamankan Pria asal Desa Rupe  Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima berinisial FR L/  kelahiran tahun 1992 dengan barang bukti Narkoba jenis Shabu seberat 103,18 gram" ungkap Iptu Sukardin SH.


FR diamankan karena diduga kuat memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis Shabu dan atau yang di atur dalam UU. RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.


Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menuturkan, diamankan FR berawal dari informasi masyarakat yang  resah dengan ulah terduga yang kerap kali mengedarkan Narkoba di Wilayah tersebut.


Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsanal Sat-Resnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Kanitnya Aipda Arif Rahman bergerak menuju TKP.


Sesampainya di TKP Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan beberapa saat kemudian satu unit mobil truk melintas di Desa Renda tanpa membuang waktu Tim langsung melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan badan serta area sekitar TKP.


Dalam penggeledahan yang ikut disaksikan oleh beberapa Warga sekitar Tim Opsanal berhasil mengamankan barang bukti Narkoba jenis Shabu Seberat 103, 18. gram dan sejumlah barang bukti lainnya dari tangan terduga pelaku Ujar Pua Sapaan Akrab Kasatresnarkoba polres Bima itu.


Setelah itu terduga pelaku dan barang haram itu serta sejumlah barang bukti  lainnya digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.



---Anhar Donggo Sila---




Posting Komentar

0 Komentar