Baca Juga
Kota Bima, www.bebek.top - Diduga setubuhi keponakan sendiri, pria berinisial SST (27) warga Kecamatan Asakota digelandang Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Senin (10/7) sekitar pukul 15.30 wita.
Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menjelaskan, awalnya korban dijemput oleh pelaku di rumah neneknya yang berada di Kecamatan Rasanae Barat.
"Pelaku membawa korban dan menjalankan aksi bejatnya di rumahnya," katanya, Selasa (11/7/2023).
Atas kejadian itu, orang tua korban pun melaporkan hal itu ke Polres Bima Kota. Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo yang menerima perintah langsung dari Kapolres, agar kasus itu segera ditangani, bergegas mencari keberadaan terduga pelaku dan berhasil menangkapnya.
“Pelaku langsung ditangkap di rumahnya dan kini telah diamankan ke Polres Bima Kota,” terangnya.
Hasil interogasi kata Jufrin, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia tega melakukan hal itu karena sudah lama tidak berhubungan dengan istrinya yang baru saja mengalami keguguran.
Rumah terduga pelaku sempat dirusak oleh warga yang tidak terima dengan prilaku bejat SST. Beruntung Polisi cepat menuju lokasi dan menghalau warga untuk tidak membakar rumah pelaku. (TIM)
0 Komentar