Baca Juga
Foto Jaksa Inisial SH |
Masalahnya masih sama yakni seputar dugaan pengambilan Uang milik pelaku kasus Narkoba sebesar Rp.110 juta oleh oknum Jaksa inisial SH.
Dugaan yang menyeret nama salah satu Kepala Seksi (Kasi) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima itu terungkap ketika Surat pernyataan istri Bandar Narkoba, Chaerul alias Bang Jago yakni NR beredar.
Surat Pernyataan Istri Bang Jago, NR |
Surat pernyataan itu ditulis tangan dan ditandatangani oleh NR, istri tercinta BJ diatas Materei 10.000. Isinya yakni seputar pemberian uang sebesar Rp.275 juta kepada oknum pengacara dan Rp.110 kepada oknum Jaksa jnisial SH.
Dalam surat pernyataan itu, istri bang jago yakni NR menerangkan dengan sebenar-benarnya bahwa telah memberikan uang kepada pengacara suami saya bang jago senilai Rp.275 juta untuk mengurus perkara suami yang tersangkut kasus narkoba. Janjinya akan membantu meringankan hukuman, tau-taunya nggak ada hasil, hukumanya kena 14 Tahun 3 Bulan Penjara. Katanya Uang itu diberikan pada Jaksa / Hakim.
Masih isi surat pernyataan, selain pada Pengacara suami saya juga telah memberikan uang pada jaksa di kejari Bima atas nama Sahrul Rp.110 juta. Uang sebesar itu untuk mengurus keringanan hukum terpidana atas nama Muhammad Alfarid alias Sela, tau-taunya kena hukuman 7
Dalam surat pernyataanya NR menerangkan, dari total Rp.110 juta, Rp.80 juta ditransfer dan ada buktinya dan Rp.20 juta, saya kasih kes uang tunai di kantin kejaksaan. Sementara, Rp.10 juta ditransfer.
Pada surat pernyataan tersebut rupanya tak hanya untuk pengacara dan oknum jaksa inisial SH, melainkan buat staf Seksi Intel kejari bima yakni Ilham. Adiknda Hairul inisial SY menyerahkan uang kepada Ilham Rp.70 juta untuk main di kejaksaan. Tapi Rp.50 juta dikembalikan oleh Ilham, sisanya Rp.20 juta dipakai buat makan-makan.
Hingga berita ini ditulis, baik Jaksa inisial SH maupun Kepala Kejari bima belum juga berhasil ditemui. Padahal sudah sekitar 1 Jam lebih wartawan menunggu.
"Silahkan tunggu dulu, saya sampaikan pada Pak kajari Bima," ujar staf Kejari Bima pada Wartawan Senin (15/05/2023).
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar