Baca Juga
Foto Kasat Reskrim,Masdidi,SH - Pimpred Media Online Visionerbima.com, Rizal Alghazali,S.Sos |
Bima,www.bebek.top - Hingga saat ini, publik masih dihebohkan oleh kasus dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku kelas 2 SMA di kabupaten Bima, sebut saja Kembang (nama samaran) oleh oknum Caleg Nasdem Dapil I (Woha, Monta dan Parado) berinisial MM. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh Ibu kandungnya korban ke Sat Reskrim Polres Bima belum lama ini.
Seiring berjalannya penanganan kasus oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima, berbagai asumsi hingga dugaan perbuatan terduga pelaku terbongkar. Bahkan, ibu korban mengaku jika oknum bacaleg tersebut diduga sudah dua kali mencabuli korban yang tidaklah lain adalah keponakannya sendiri.
"Saya dan terduga pelaku adalah sepupu Dua, MM diduga sudah dua kali mencabuli anak saya. Pertama di jalan pantai lawata kota bima tepatnya diatas Mobil dan kedua di Rumah saya," ungkap ibu kandung korban pada wartawan.
Saat kejadian pertama, korban diduga dipaksa oleh MM. Bahkan, korban mengaku memberontak dan langsung menelephone ibu kandungnya.
Entah karena merasa takut, terduga pelaku mengantar dan menurunkan korban di Lapangan Serasuba Kota Bima.
"Anak saya diturunkan dari atas mobil milik terduga pelaku. Setelah kejadian itu, saya dan anak merasa khawatir sehingga pindah sekolah dari Kota Bima ke Kabupaten Bima," ujarnya.
Nampaknya kisah itu belum juga berakhir. Tertanggal 3 Mei 2023, MM diduga kembali melakukan hal yang sama. MM diduga mencoba atau memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya. Dugaan serupa itu terjadi di rumah korban.
Menurut korban, saat itu terduga pelaku pelaku ditengarai berpura-pura meminjam WC . Disaat bersamaan terduga pelaku diduga memanggil korban untuk membereskan pakaian kotor di dalam WC.
Namun ditolak oleh korban, kemudian terduga pelaku menghampiri korban yang saat itu sedang berada di ruang tamu.
Masih menurut korban, saat itu terduga yang datang dari WC disinyalir menghampiri korban dan ditengarai memegang tubuh bagian belakang korban. Tak terima dengan perbuatan MM, korbanpun berteriak.
"Selanjutnya dia meminta kepada saya agar tidak memberitahukan kepada ibu kandung saya. Tetapi saya langsung berteriak sehingga tetangga mendengar hinga datang ke TKP," ungkap korban.
Pada saat yang bersamaan, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Namun, sebelum pergi terduga sempat meninggalkan uang Rp100 ribu di atas meja.
"Disaat kejadian berlangsung, terduga sempat mengatakan akan memberikan uang sebesar Rp1 juta kepada saya dengan catatan tidak memberitahukan kejadian ini kepada ibu saya," beber korban.
Namun dugaan harapan terduga pelaku justeru berujung pada proses hukum Keesokan harinya, ibu kandung korban langsung melaporkan kasus ini di Polres Bima, Kamis (4/5/2023).
"Kasusnya sudah kami laporkan secara resmi ke Polisi. Terkait kasus ini pula, Polisi juga sudah melakukan oleh TKP," ungkap Yanti.
Yanti menegaskan tak ada kata damai. Ia meminta agar penegak hukum menangani kasus tersebut hingga mendapatkan keputusan tetap dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Raba-Bima.
"Tak ada kata damai dari kami. Perkara ini harus dilanjutkan sampai tuntas," tegasnya.
Ditengah kasus ini ditangani secara serius oleh Polisi, ibu korban mengaku sempat didatangi oleh keluarga terduga. Kata ibu korban, mereka meminta damai tapi ditolak.
"Mereka meminta kepada saya untuk tidak melanjutkan perkara ini. Namun kami tegas menolaknya. Mereka meminta damai dan akan memenuhi apa yang saya minta, tapi saya menolaknya dengan keras," ungkapnya.
Secara terpisah Kapolres Bima, AKBP Haryanto, .S.IK melalui Kasat Reskrim setempat yakni AKP Masdidin, SH menyatakan bahwa pihaknya sedang berkonsentrasi secara full dalam menangani kasus ini.
"Korban dan sejumlah saksi yang dilakukannya telah kami mintai keterangannya. Pun demikian halnya dengan terduga pelaku. Maksudnya, MM sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh Penyidik," ungkap Masdidin kepada sejumlah Awak Media, Jumat (19/5/2023).
Masdidin menyatakan, penanganan kasus ini masih dalam tahapan Penyelidikan. Sejumlah langkah hukum telah dilakukan.
"Masih ada beberapa upaya hukum yang harus kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antara lain, kami akan menghadirkan Ahli Psikologi dari Mataram-NTB," terang Masdidi.
Terkait penanganan kasus ini, pihaknya tetap bekerja secara serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dan dalam penanganan kasus ini pula, Masdidi menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan hal-hal strategis penanganan kepada Media Massa.
"Upaya-upaya strategis dalam penanganan kasus ini, tentu tidak bisa kami beberkan kepada rekan-rekan Wartawan. Yang jelas, kami sangat serius menangani kasus ini. Untuk diketahui, hingga saat ini Penyidik Unit PPA masih sangat konsentrasi dalam menangani kasus ini," papar Masdidin.
Menjawab soal seberapa besar potensi penanganan kasus ini ditingkatkan ke tahapan Penyidikan, Masdidin menyatakan belum bisa memberika kesimpulan.(TIM)
0 Komentar