Baca Juga
Foto Anggota TNI Inisial H |
Dompu, www.bebek.top - Oknum TNI inisial H yang bertugas di Kodim 1607/ Sumbawa diduga kuat menganiaya Angga Ratman (20), Remaja asal Desa Malaju Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu. Hingga babak belur dan dirawat inap di Puskesmas Kilo.
Korban diduga dianiaya oleh salah seorang anggota TNI berpangkat Serda pada Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.
Insiden itu terjadi pada saat acara orhen tunggal yang diadakan oleh Babinsa berpangkat Sertu inisial W tepat di halaman rumah miliknya. Informasi yang diperoleh, W merupakan salah satu anggota Koramil Kodim Dompu 1614-04/Kilo.
Dari pengakuan korban, ia dipukuli oleh oknum berpangkat Serda inisial H anggota Kodim 1607 Sumbawa yang datang di acara orhen tunggal tersebut.
"Saat itu saya sedang joget sambil menyawer biduan di panggung. Namun saya diturunkan Sertu W (Babinsa Keramat Dompu) dari panggung, saat itu kerah baju saya ditarik oleh Serda inisila H," terangnya.
Setelah turun di panggung, korban dipukuli hingga mengalami luka memar dan bengkak di area pelipis mata kanan. Bukan hanya itu saja, bahkan area dada korban dihantam menggunakan lutut.
"Pasca insiden itu, saya langsung dilarikan ke PKM Kilo guna mendapatkan perawatan secara intensif," ungkapnya.
Sementara itu, dua orang saksi Sofian dan Yusril membenarkan hal tersebut. Diceritakannya, saat terjadi aksi pemukulan itu, keduanya melerai korban yang dianiaya oleh Serda H.
"Bahkan kami yang melerai sempat kena pukulan dari Serda H," katanya.
Orang tua korban, Marsin H. Ahmad menyesalkan perbuatan yang dilakukan Serda H terhadap anaknya.
"Anak saya sampai dirawat inap di PKM Kilo," katanya.
Diakuinya, pihak keluarga korban telah melaporkannya ke Sub Datasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima, Minggu (21/5/2023) sore.
"Bahkan korban juga sudah di visum di RSUD Bima dengan didampingi langsung oleh PM setempat," ungkapnya.
Selain itu, Syuryadin, S.Pd.I selaku pihak keluarga meminta agar kasus ini ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami kawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Pria dikenal nama Pena Bumi ini percaya dengan proses hukum yang Sub Detasemen Polisi Militer IX/2-2 Bima dilakukan secara terbuka dan memenuhi rasa keadilan bagi keluarga.
"Proses ini kami serahkan sepenuhnya ke Sub Detasemen PM Bima. Kami masih percaya hukum adalah panglima tertinggi dinegeri ini," tandasnya.
Secara terpisah, Anggota PM Serka Mardiansyah membenarkan adanya laporan dari korban bersama keluarganya.
"Laporannya sudah kami terima begitu dengan hasil visumnya. Dan pastinya akan ditindaklanjuti," singkatnya. (TIM)
0 Komentar