Baca Juga
Foto Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima,Rafidin,S.Sos - Oknum Jaksa,SH |
Kota Bima www.bebek.top - Kasus dugaan Makelar Kasus(Markus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima oleh oknum Jaksa inisial SH dan UL semakin memanas. Saking panasnya bukan hanya dibahas di media Sosial, tapi juga memperoleh perhatian serius dari Lembaga DPRD Kabupaten Bima. Bahkan mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk bertindak.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bima, Rafidin,S.Sos saat dimintai tanggapan media online www.bebek.top.
Politisi PAN berlatar belakang Wartawan ini menegaskan, sikap tegas Kejati NTB terkait dugaan pengambilan uang Rp.110 juta oleh oknum Jaksa terhadap pelaku kasus Narkoba harus dilakukan. Sebab, dinilai merusak citra institusi kejaksaan.
"Jadi, Kepala Kejati NTB mesti mengambil tindakan tegas terhadap oknum jaksa tersebut, bukan malah memberikan jabatan," tegas mantan Ketua PWI Bima ini.
Terlebih dugaan serupa bukan hanya kali ini terjadi, tapi lebih dari itu. Bedanya hanya menyangkut jenis kasus berikut pelaku kejahatan dan termasuk nominal Uang.
"Selain kasus narkoba ada juga kasus lain, seperti dugaan korupsi, pelecehan seksual, pencurian HP dan sebagainya," beber Rafidin.
Menurutnya, sikap tegas baik oleh Kejari Raba Bima, pengawas internal kejaksaan dan Kejati NTB harus secepatnya dilakukan. Alasanya, untuk menyelamatkan citra institusi dari oknum-oknum markus.
"Sekali lagi, saya minta dengan tegas agar dugaan markus di Kejari Bima segera diusut hingga tuntas. Berikan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga melakukan praktek semacam itu," pungkasnya.
---Anhar Amanan---
0 Komentar