BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Bacaleg Nasdem Inisial M Tersangkut Hukum, Diduga Cabuli Gadis 16 Tahun

Baca Juga


Ilustrasi


Bima, www.bebek.top - Bakal Calon Legislatif (Bacaleg)Partai Nasional Demokrat  (Nasdem) inisial M tersangkut proses hukum. Politisi yang akan menjadi peserta pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang itu dilapor ke Polres Bima karena diduga kuat mencabuli Kumbang (bukan nama sebenarnya) Gadis berumur 16 Tahun.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidi, SH membenarkan hal itu. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani serius oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima dan masih dalam tahap Penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan, korban dan saksi-saksi sudah diambil keterangan. Begitupun dengan terlapor sudah diperiksa,” kata Masdidi saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan Sabtu (13/05/2023) di Kantor KPU Kabupaten  Bima.

Masdidi menegaskan, pihaknya bahkan sudah melakukan gelar perkara, jika semuanya sudah memenuhi unsur hukum maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Percayakan pada kami untuk menanganinya, terlebih kasus ini sudah menjadi atensi bagi kami aparat penegak hukum, Kalau semua unsur hukumnya terpenuhi, selanjutnya ditingkatkan pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” tegasya.

Benarkah terduga pelaku inisial M merupakan bacaleg Nasdem, untuk memperoleh kejelasan sejumlah awak media melakukan wawancara Ketua DPC Nasdem Kabupaten Bima, Raihan, SE.

Anggota DPRD Provinsi NTB tersebut membenarkan jika yang bersangkutan merupakan bacaleg nasdem. Meski M tengah tersangkut proses hukum, akan tetapi tidak mempengaruhinya sebagai bakal caleg Nasdem pada pileg 2024 mendatang.

“Tidak berpengaruh selama belum ada dinyatakan bersalah dan terbukti melakukan dugaan pencabulan,” tandas Raihan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sabtu Sore.

 

Berdasarkan keterangan saksi seperti dikutip pada media online www.jeratntb.com.  Dugaan pencabulan terjadi sekitar pukul 17.30 wita pada hari Rabu (3/4-23) di desa Tangga ketika M dengan alasan bertamu. Bunga dengan halus menolak kunjungan M disaat dia sendirian di rumah dan memberitahukan kalau ibunya sedang tidak di rumah.

Namun M dengan alasan numpang buang air kecil langsung berjalan masuk menuju toilet tanpa meminta persetujuan Bunga yang memang sendirian di rumah sebagai tuan rumah.

Dari arah dalam toilet terduga pelaku memanggil korban namun tidak digubris kemudian untuk menutupi niat jahatnya M seolah memerintahkan untuk membersihkan pakaian kotor yang ada di kamar mandi. Bunga menolak dengan halus mengatakan akan membereskannya nanti.

Jebakan M tidak berhasil, lalu menghampiri korban yang masih di ruang tamu sambil main handphonnya.

Korban yang saat itu sedang duduk menghadap ke luar tidak sadar kalau terduga pelaku telah keluar dari kamar mandi dan tiba tiba memegang dagu korban sambil tangan yang lain meraba buah dada kiri korban. Sontak Bunga kaget dan ketakutan menghindar hendak lari keluar rumah.

Namun usaha gadis 16 tahun yang masih status pelajar itu tidak ada artinya dengan mudah terduga pelaku menangkap tangannya lalu kembali menggerayangi tubuh korban tangan kanan meremas payudara kemudian tangan kirinya memegang bagian pantat korban. Sambil melakukan itu terduga pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian ini kepada ibunya. “Jangan kasitau ibu kamu, nanti kamu saya kasih hadiah uang 1 juta,” ancam M

Sebelum pergi, M mengeluarkan uang 100 ribu dari dalam kantung celananya dan meletakkan uang itu di atas meja.

Pelecehan ini rupanya bukan kali pertama karena pada tahun 2022 M pernah melakukan pelecehan terhadap korban di Ama Hami kota Bima, dan ini sempat dimaafkan. Karena takut ini akan semakin membuatnya terus menjadi korban sehingga Bunga langsung menelepon kakak sulungnya yang sedang kuliah di jawa dan menceritakan kejadian tersebut. Kakak korban shok dan langsung menghubungi sang ibu dan menceritakan tentang musibah tersebut. Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Sebagai informasi bahwa korban adalah anak bungsu dari 3 bersaudara, dua orang kakaknya merantau ke jawa untuk kuliah sementara korban tinggal bersama ibunya semenjak kedua orang tuanya bercerai.

Ibu korban memikul tanggungjawab penuh membesarkan dan menyekolahkan ketiga anaknya. Bahkan pada saat musibah menimpa anak bungsunya itu dia sedang berjuang mencari nafkah.

Sebagai ibu berstatus singgel parant, kepada anak gadisnya dia sangat ketat bahkan tidak mengijinkan anaknya untuk keluar rumah selama dia mencari nafkah. Namun nasib malang baginya, saat dia berjuang sendirian menafkahi keluarga, permata hatinya dipermalukan.

Kamis malam ibu korban yang coba dikonfirmasi media ini belum mau memberi keterangan, juma’at siang ibu korban menghubungi media ini via phon membenarkan kalau dirinya sudah melaporkan kasus tersebut ke unit PPA Polres kabupaten Bima. Dia mengaku kecewa atas perlakuan M terhadap diri dan keluarganya.

“Dia telpon saya dan katanya hendak menemui saya di Sie, tapi itu rupanya hanya kedok,” ucapnya sedih.

Korban masih mengalami shok dan trauma sehingga sampai berita ini ditulis korban dalam pendampingan LKSA LPEPM lembaga perlindungan anak dan perempuan kabupaten Bima. Pendampingan untuk mengembalikan kepercayaan diri sekaligus melengkapi unsur hukum seperti visum dan lainnya, siang ini dalam pengawalan Sri Laksmini Dewi selaku koordinator lembaga wilayah Bima NTB mendampingi korban melakukan visum di rumah sakit sondo sia kabupaten Bima.(TIM)

Posting Komentar

0 Komentar