Baca Juga
![]() |
Foto Tetduga Pengedar Berikut Sejumlah Barang Bukti |
Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Tamrin S.Sos menangkap terduga pengedar Narkotika jenis Sabu-Sabu, Selasa (11/04/2023) sekitar pukul 19:00 Wita.
Kapolres Bima Kota,AKBP Rohadi SIK dalam press release menyampaikan, terduga pengedar inisial AR (30 Tahun) ditangkap di Rt, 16 Rw, 08 Desa Paranggina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Tim juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) sebut saja 17 (tujuh belas) lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah HP Nokia warna Biru, 1 (satu) HP Vivo warna Hitam, 1(satu) buah kotak plastik kecil.
Total barang bukti keseluruhan dengan berat brutto 3,15 gram, berat netto 1,11 gram.
Terduga pelaku berikut sejumlah barang bukti diamankan di sat resnarkoba guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.(TIM)
0 Komentar