Baca Juga
Wali Kota Bima, H.Muhammad Lutfi,SE
Demikian disampaikan
St. Safrani S.Pd Warga Kelurahan Pane Kecamatan Rasana,e Barat. Ia menilai
surat edaran Wali Kota tersebut merupakan salah satu cara atau upaya nyata dari
Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan bebas
dari sampah.
Tapi sebenarnya menciptakan lingkungan bersih dan
menjaga kebersihan lingkungan merupakan tugas dan tanggungjawab semua pihak.
Meski surat edaran tersebut memiliki tujuan penting yakni mengkampanyekan,
mengedukasi dan mensosialisasi kepada seluruh ASN dan Tenaga Non ASN.
“Ini adalah tugas, tanggungjawab kita bersama,
tapi untuk mewujudkan hal itu sangat dibutuhkan kesadaran diri kita
masing-masing,” kata St Safrani.
Selain diakui sangat
bermanfaat, surat edaran Nomor
018/74/II/DLH/2023 yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah,
Camat, dan Lurah itu juga membantu, Salah satunya, untuk Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kota Bima dalam menjaga kebersihan lingkungan disejumlah titik yang ada.
“Mudah-mudahan surat edaran Wali Kota
tersebut dapat dijalankan dengan baik, sehingga tercipta kota bima yang bersih,
aman, nyaman dan bebas dari sampah,” harapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota
Bima, Ayief Rustaman mengatakan, kesadaran dalam menjaga kebersihan sangatlah
penting dalam lingkungan hidup. Ia menyebut menjaga kebersihan dimulai dari
diri sendiri, kebersihan diri merupakan cermin kehidupan seseorang.
"Edaran Pak Walikota Bima
tentang Gerakan Pungut dan Pilah Sampah Dari Rumah Bagi ASN dan Tenaga Non ASN
Lingkup Pemerintah Kota Bima sangat membantu layanan yang dilakukan Dinas
Lingkungan Hidup Kota Bima," ujar Ayief.
Diakuinya, kerja petugas dilapangan
sudah maksimal dengan melakukan layanan Rutin pagi dan Sore, layanan siaga
rutin dan layanan siaga minggu. Bahkan layanan khusus serta layanan menjemput
sampah di setiap OPD yang telah di kumpulkan dan di pilah oleh ASN dan Non ASN
dari rumah dalam menjaga kebersihan.
"Faktor utama yang sangat berpengaruh agar lingkungan
masyarakat terlihat bersih adalah kesadaran masyarakat itu sendiri,"
tutupnya.
Sementara Kepala Diskominfotik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd
menjelaskan, salah satu hal yang harus dilakukan yaitu melakukan swafoto
(selfie) dengan sampahnya dan diupload ke media sosial masing-masing untuk
menjadi contoh dan teladan bagi seluruh birokrasi dan bagi masyarakat umum.
Selain itu juga, sebagai motivasi kepada orang lain untuk
menciptakan lingkungan yang bebas sampah, membentuk masyarakat agar menjaga
lingkungan bebas sampah, dan manajemen praktik dalam pemilahan sampah organik
dan non organik secara mandiri.
"Surat Edaran Pak Walikota ini mengingatkan kembali
kepada kita semua tentang kebersihan, dalam agama disebutkan kebersihan
merupakan sebagian dari iman. Kebersihan adalah hal yang mutlak dibutuhkan oleh
setiap orang yang tinggal di dalam lingkungan hidup. Lingkungan hidup yang
bersih, menciptakan rasa kenyamanan serta kesehatan bagi setiap individu yang
tinggal didalamnya," ungkap Mahfud.
H. Mahfud menambahkan, bayangkan saja, seandainya
lingkungan hidup yang anda tinggali kotor, maka rasa tidak nyaman akan
menghampiri.”Kemungkinan timbulnya
berbagai penyakit pun lebih besar dibandingkan dengan lingkungan hidup yang
bersih,” terangnya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar