Baca Juga
Foto pengedar berikut barang bukti |
Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka menyampaikan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Desa Talabiu ada seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.
Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Sat Narkoba di beck up Unit Patmor Sat Sabhara menuju Desa Talabiu dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Tim gabungan berhasil mengamankan GW (22) warga Desa Talabiu,” ujarnya, Rabu (18/1).
Hasil penggeledahan terhadap GW kata Adib, tim berhasil mengamankan 5 poket sabu siap edar, satu lembar plastik klip kosong dan uang Rp. 200 ribu.
Saat tim hendak membawa GW ke Polres Bima, anggota mendapat perlawanan dari kelompok terduga pelaku. Selain melempar batu ke arah petugas, mereka juga menghadang Polisi menggunakan Batu besar, kayu dan bale-bale.
Atas tindakan itu, anggota mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghalau aksi mereka. Dibantu oleh masyarakat sekitar, akhirnya anggota berhasil membawa GW ke Polres Bima.
“Anggota kami dilempari batu dan dihadang saat proses penangkapan terduga pelaku,” katanya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin mengaku, bahwa yang diamankan saat itu ada 3 orang, hanya saja 2 orang sudah dipulangkan karena tidak cukup alat bukti usai diperiksa oleh penyidik.
“Mereka berdua ikut diamankan, karena saat penangkapan, mereka ada di TKP,” ungkapnya. (TIM)
0 Komentar