Baca Juga
Hal itu terungkap ketika rekaman percakapan via Handphone (HP) antara Sahrul dengan Distributor Pupuk, CV Lawa Mori beredar luas di Media Sosial (Medsos). Percakapan itu diposting oleh akun Facebook (FB), Hantu Rimba.
Pada percakapan tersebut terdengar jelas, oknum aktifis meminta Uang sebesar Rp. 30 juta pada Distributor Pupuk tersebut. Uang sebesar itu disebut-sebut untuk menghentikan sekaligus mencabut laporan kasus data fiktif penyelewengan pupuk bersubsidi di Polda NTB.
Selain itu, oknum aktifis yang mengaku sebagai Ketua Umum FKMSH di Mataram itu juga menyebut nama Agus Agria yang menyuruh dan menyarankan dirinya untuk menghubungi Bunda (Distributor pupuk).
Sahrul mengaku permintaan uang sebesar itu mengatasnamakan Lembaga yang dipimpinnya. Mengingat, pada saat melakukan percakapan via Handphone dirinya sedang bersama dengan 6 Anggota lembaga yang dipimpinnya dan kasus pupuk dilaporkan di Polda NTB secara kelembagaan.
Namun, permintaan tersebut tidak langsung diiayakan oleh Bunda, Direktur CV. Lawa Mori, karena harus komunikasi kan (bicarakan) dulu dengan Suaminya.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar