BERITA TERKINI

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

header ads

Khairunnisa Lapor Istri H. K4k0 Ke Polisi

Baca Juga

Foto : Pemilik Akun Facebook, Mira Miranti

Dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui Media Sosial (Medsos) kian marak terjadi. Sejumlah kasus ITE yang dilaporkan korban sudah dan sedang ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Bima. 

Baru-baru ini, kembali terjadi dugaan tindak pidana penghinaan melalui media sosial facebook, korbanya yakni Khairunnisa Warga Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Korban diduga kuat dihina oleh Istri H. K4k0 yakni pemilik akun facebook Mira Miranti. 

Khairunnisa melaporkan pemilik akun Facebook Mira Miranti ke SPKT Polres Bima pada Sabtu (14/01/2023).  Nomor reg Laporan : P. .. /1/2023/SPKT/Res.Bima 14 Januari 2023.

Dalam bukti laporannya, korban menceritakan atau memberikan keterangan seputar kejadian dugaan penghinaan terhadap dirinya. Terlapor diduga menghina pelapor lewat postingan dan atau unggahan di akun Facebooknya, pada Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 22:00 Wita. Tempat kejadian di RT 06 RW 02 Desa Panda Kecamatan Palibelo. 

Terlapor (Mira Miranti) menuduh pelapor (Khairunnisa) perebut laki orang (pelakor) dan mengancam akan memfiralkan. Tuduhan tersebut dikirim oleh pemilik akun Mira Miranti lewat pesan masuk (inbox) messenger khairunnisa. 

Selang 3 menit setelah inbox, terlapor kembali beraksi menggunakan akun FB-nya. Bentuknya, mengunggah foto pelapor dengan suaminya yakni H. K4k0 dengan disertai kalimat yang mengarah pada dugaan penghinaan. 

Pemilik akun FB Mira Miranti menulis status beraroma penghinaan dengan menggunakan bahasa Bima (Mbojo). "Ma ake wali ma ne, e ndadi pelakor,na ne, e eda angi labo rahi nahu ku, wati ntau na kere bata kacoa ne, e eda angi labo, kere wuru mpa ma wara,  wati wara pi ndi mbei na nggomi. 

Bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesi bermakna " ini lagi yang mau jadi pelakor, mau ketemu sama suami saya, tidak punya bulu (kere), jadi batal mau ketemu, bulu kemaluannya saja yang ada, nggak ada uang buat kasih kamu".

Atas tindakan itu, korban merasa keberatan sehingga melaporkan terduga pelaku ke Polisi. Pelapor pun meminta kepada Polres Bima melalui Sat Reskrim untuk melakukan Penyelidikan/Penyidikan.

---Anhar Donggo Sila---

Posting Komentar

0 Komentar