Baca Juga
Barang bukti berupa Sepeda Motor yang diamankan yakni Honda Astrea C 100 Warna Hitam Nopol EA 2563 XZ, SPM Trail Mini Viar, Honda Supra Fit dan Yamaha Mio. Tiga Sepeda Motor itu tanpa Nomor Polisi (Nopol).
Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan barang bukti hasil pengembangan terhadap Dua Pelaku berlangsung pada Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 19:00 Wita. Lokasinya, di Desa Ntori Kecamatan Wawo.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK melalui Sub Humas Polres setempat menjelaskan, dasar pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu yakni Laporan Polisi Rabu 04 Januari 2023 dan Laporan aduan Polsek Sape 14 November 2022 lalu.
Sebelumnya Tim telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor dan pelaku penadahan. Tim kembali melakukan introgasi terhadap para pelaku. Hasilnya, pelaku mengakui masih ada 4 barang bukti berupa Sepeda Motor hasil curian yang dijual di Desa Ntori Kecamatan wawo.
Menindaklanjuti hasil introgasi itu, tim langsung menuju lokasi penyimpanan barang bukti. Tiba di lokasi, tim menemukan sekaligus mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut. Empat barang bukti hasil pengambangan yang diamankan dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Untuk diketahui, pelaku juga merupakan pembobol Rumah Dinas (Rudis) Polindes Desa Boke Kecamatan Sape yang dilaporkan oleh korban Tanggal 14 November 2022 lalu.
---Anhar Donggo Sila---
Barang bukti berupa Sepeda Motor yang diamankan yakni Honda Astrea C 100 Warna Hitam Nopol EA 2563 XZ, SPM Trail Mini Viar, Honda Supra Fit dan Yamaha Mio. Tiga Sepeda Motor itu tanpa Nomor Polisi (Nopol).
Tim Puma II yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan barang bukti hasil pengembangan terhadap Dua Pelaku berlangsung pada Kamis (12/01/2023) sekitar pukul 19:00 Wita. Lokasinya, di Desa Ntori Kecamatan Wawo.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi SIK melalui Sub Humas Polres setempat menjelaskan, dasar pengungkapan sekaligus penangkapan terhadap para pelaku curanmor itu yakni Laporan Polisi Rabu 04 Januari 2023 dan Laporan aduan Polsek Sape 14 November 2022 lalu.
Sebelumnya Tim telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku curanmor dan pelaku penadahan. Tim kembali melakukan introgasi terhadap para pelaku. Hasilnya, pelaku mengakui masih ada 4 barang bukti berupa Sepeda Motor hasil curian yang dijual di Desa Ntori Kecamatan wawo.
Menindaklanjuti hasil introgasi itu, tim langsung menuju lokasi penyimpanan barang bukti. Tiba di lokasi, tim menemukan sekaligus mengamankan barang bukti hasil kejahatan tersebut. Empat barang bukti hasil pengambangan yang diamankan dibawa dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Untuk diketahui, pelaku juga merupakan pembobol Rumah Dinas (Rudis) Polindes Desa Boke Kecamatan Sape yang dilaporkan oleh korban Tanggal 14 November 2022 lalu.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar