Baca Juga
ILUSTRASI |
Dua Siswi sebut saja Bunga dan Mawar (bukan nama sebenarnya) diduga diperkosa oleh Enam Pelajar di Pabrik Es Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.
Peristiwa tersebut berlangsung pada 31 Desember 2022, tepatnya malam Tahun Baru. Saat ini, kasus dugaan pencabulan tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidi, SH mengatakan, kasus ini dilaporkan pada 31 Desember 2022 lalu. Saat ini, penanganannya sudah di tahap penyidikan."Untuk sementara, Lima terduga pelaku sudah diamankan," kata Masdidi Rabu (11/01/2023).
Meski demikian jelas Masdidi, namun belum ada penetapan tersangka."Para pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka," jelas Masdidi di Ruang Kerjanya.
Masdidi menyebut, korban dugaan pencabulan tersebut didampingi DP3A, Peksos dan LPA Kabupaten Bima.
---Anhar Donggo Sila---
0 Komentar